DenpasarPendidikan

PPDB 2020, Disdikpora Bali Sinergi dengan Sekolah Swasta

    DENPASAR, Kilasbal.com – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali akan bersinergi dengan sekolah swasta dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020/2021.

    Menurutnya, langkah ini untuk mengakomodir jumlah lulusan siswa SMP yang tak akan mungkin semuanya tertampung di sekolah negeri.

    “Kami sedang membahas bagaimana bentuk sinergi antara sekolah negeri dengan swasta untuk menampung lulusan siswa SMP,” katanya di Denpasar, Selasa (18/2/2020).

    Kabar baik pun ia sampaikan, khususnya bagi SMA/SMK swasta yang ada di seluruh Bali. “Gubernur Bali Wayan Koster telah membuat kebijakan untuk membantu sekolah swasta yakni Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA),” ungkapnya.

    Baca Juga:  Lima Jam Menghilang, Pembuat Kusen Ditemukan Meninggal di Kebun Pisang

    Kata dia, Pemprov Bali tahun 2020 ini menganggarkan Rp60 miliar untuk sekolah swasta maupun sekolah negeri. Dan dalam waktu dengan ini, sekolah swasta akan menerima bantuan tersebut.

    “Kebijakan itu tertuang dalam Pergub 69 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Dana Pendamping Bantuan Operasional Sekolah Daerah atau BOSDa,” bebernya.

    “Kalau dulu BOSDa kan hanya untuk sekolah negeri. Nah sekarang melalui kebijakan Bapak Gubernur swasta juga dapat. Untuk siswa SMA swasta sebesar Rp 700 ribu per tahun per siswa,” sebutnya.

    Baca Juga:  AMP NKRI dan ILDI Bali Gelar ‘Kartini Berdansa’ Lestarikan Warisan Budaya Nusantara

    Dikatakannya, BOSDa untuk SMK Rp900 ribu per tahun per siswa. Karena di sekolah kejuruan ada prakteknya. “Khusus untuk SLB, mendapatkan BOSDA Rp4 juta per anak,” jelasnya.

    Dengan bantuan ini, pihaknya berharap sekolah swasta maupun negeri bisa memanfaatkan denga epektif, minimal tidak menaikkan SPP.

    Apalagi, kata dia, juga telah mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS) sebesar kurang lebih Rp1 juta per siswa.

    Baca Juga:  PDI Perjuangan Gianyar Dukung Koster-Ace Dua Periode

    “Pemanfaatannya harus efektif, tepat sasaran, dan harus bisa mengurangi pengeluaran yang tidak diperlukan,” pungkas Kadisdikpora. (jus/kb

    Back to top button

    Berita ini dilindungi