DenpasarNews Update

PPKM Skala Mikro, Operasional Usaha di Denpasar Sampai Pukul 21.00 WITA

    DENPASAR, Kilasbali.com – Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toyamemimpin rapat secara virtual dengan Perbekel/Lurah, Camat dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid 19 di lingkungan Pemkot Denpasar, di Gedung Sewaka Dharma Kota Denpasar, Senin (8/2/2021).

    Rapat ini untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang penentuan zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa/kelurahan.

    Baca Juga:  Diprediksi Meningkat Kunjungan Wisatawan ke Tanah Lot Selama Bulan Ramadan

    Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya mengatakan Pemkot Denpasar mengambil keputusan sesuai instruksi Mendagri dan SE Gubernur Bali, untuk pelaku usaha dalam PPKM skala Mikro yang berlaku pada, Selasa (9/2) hingga 22 Februari mendatang. Di mana, waktu operasional pelaku usaha di wilayah Kota Denpasar sampai pukul 21.00 Wita, dimana dalam PPKM sebelumnya operasional usaha sampai pukul 20.00 Wita.

    “Jadi, intinya sama seperti saat PPKM tahap pertama dan kedua. Untuk jam tutup usaha sesuai Instruksi Mendagri dan SE Gubernur Bali yang sebelumnya sampai pukul 20.00 Wita menjadi pukul 21.00 Wita. Tinggal kami menguatkan tugas tugas Satgas yang ada di Desa/Kelurahan termasuk di Dusun dan Lingkungan,” kata Toya.

    Baca Juga:  Asus Perkenalkan Perangkat Komputasi Terbaru di Bali

    Menurut Toya, untuk PPKM Skala Mikro di wilayah Kota Denpasar, pihaknya sudah membuat Posko Tanggap Bencana di seluruh Desa/Kelurahan. Namun untuk posko tersebut, ditegaskan Toya supaya ada sekretariat dan menampilkan informasi penanganan Covid-19.

    “Dari regulasi atau data-data yang ada di Desa dan Kelurahan ini akan menjadi bahan pertimbangan PPKM skala Mikro ini. Mudah-mudahan dengan PPKM Mikro ini, kasus Covid-19 di Denpasar bisa menurun,” tandasnya. (sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi