BirokrasiTabanan

Predikat WBD Jatiluwih Diusulkan Diperluas Menjadi WBD Jajar Kemiri Batukau

    TABANAN, Kilasbali.com – Pada hari kamis (25/4/2019), bertempat di wantilan Pura Luhur Batukau telah diadakan peringatan Hari Warisan Dunia 2019, dengan kegiatan berupa diskusi tentang sistem Subak sebagai warisan Dunia dan permasalahannya, yang dihadiri Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya, Dr. H. Nadjamuddin Ramly, Deputi Kemenko PMK, Dinas Kebudayaan Provinsi, Kepala BPCB dan Kepala BPNB Bali Nusra dan Kadisbud Pemkab Tabanan.

    Kegiatan yang juga dihadiri Prajuru Subak sebanyak kurang lebih 200 orang dari 20 subak yang ada di wewidangan jajar kemiri Batukau, yang meliputi pekaseh, penyarikan dan petengen serta kelian tempek ini juga bertujuan untuk menindaklanjuti wacana yang berkembang, yakni terkait dugaan adanya halipad di kawasan WBD Jatiluwih serta membahas hasil pertemuan antara Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI.

    Baca Juga:  Masuk Bursa Cabup Tabanan, Ngurah Panji Tunggu Instruksi Partai

    Tidak hanya itu, diskusi yang berlangsung cair, santai dan bersahabat tersebut dipergunakan untuk menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat, baik oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan ataupun para prajuru Subak di jajar kemiri Batukau guna kemajuan kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD). Salah satu usulan tersebut adalah agar istilah WBD tidak dipersempit menjadi WBD Jatiluwih sebab yang diberi WBD adalah “cultural Lanscape of Bali Province : The Subak System as a Manifestation of The Tri Hita Karana”. Dan usulan penetapan ‘The Beras Merah’ sebagai Warisan Budaya bidang kuliner.

    Setelah mendengarkan pemaparan dari Kadisbud Kabupaten Tabanan tentang komitmen pemerintah terhadap WBD, kondisi terkini tentang WBD serta rencana ke depan yang akan dilakukan di kawasan WBD, maka Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya, Dr. Nadjamuddin Ramly, menyatakan bahwa masalah yang terjadi di Jatiluwih yakni mengenai halipad serta info dicabutnya status WBD, dengan ini dinyatakan Clear atau tidak dipermasalahkan lagi. Pernyataan ini disampaikan kepada semua yang hadir saat itu sekaligus disaksikan juga oleh deputi Kemenko PMK.

    Baca Juga:  Pemkab Tabanan Gandeng Bulog, Siapkan 32 Ton untuk Operasi Pasar

    Dr. Nadjamuddin Ramly juga menerima usulan agar istilah WBD tidak dipersempit menjadi WBD Jatiluwih saja. Sebab yang diberi label WBD adalah ‘Cultural Lanscape of Bali Province : The Subak System as a Manifestation of The Tri Hita Karana’. “Masyarakat mengusulkan istilah yang tepat untuk menamakan WBD tersebut adalah WBD Jajar Kemiri Batukau,” ungkapnya saat itu.

    Baca Juga:  Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Berujung Maut di Desa Nyambu

    Direktur dan deputi Kemenko PMK juga menerima dan siap memproses agar kawasan WBD jajar kemiri Batukau bisa dijadikan sebagai Kawasan Strategis Nasional. Saat itu juga Dirinya mengaku siap memperjuangkan untuk dapat dikeluarkannya Keputusan Presiden (Keppres) penetapan sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN). “Sebab apabila telah menjadi KSN, maka pusat dapat mengarahkan pembiayaan untuk pembangunan di kawasan WBD tersebut,” jelasnya.

    Diakhir acara, Deputi Kemenko PMK menerima cindera mata berupa ‘The Beras Merah’ dari pekaseh subak Wangaya, yang nantinya agar Beras Merah tersebut dapat dibantu atau diusulkan penetapannya sebagai Warisan Budaya bidang kuliner. (*KB).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi