DenpasarSeni Budaya

Prosesi Banyu Pinaruh di Pantai Padanggalak Dilaksanakan Terbatas

    DAENPASAR, Kilasbali.com – Serangkaian hari suci Saraswati yang jatuh pada 30 Januari 2021, hari ini Minggu (31/1/2021) dilaksanakan persembahyangan dan penglukatan “Marga Gemana, Siwa Agni Gemana, Astung Pungkur” di Pantai Padanggalak, dipuput Ida Pedanda Wayahan Wanasari dari Griya Wanasari Sanur.

    Upacara ini dihadiri oleh Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya didampingi oleh Camat Denpasar Timur, Wayan Herman, Kabag Kesra Setda Kota Denpasar, Made Raka Purwantara serta perwakilan dari Desa Adat se-Kota Denpasar dengan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan yang ketat.

    Usai melakukan persembahyangan, Pj. Sekda Kota Denpasar Made Toya mengatakan persembahyangan ini merupakan rangkaian upacara Hari Suci Saraswati yang dilakukan oleh Pemkot Denpasar yakni Banyu Pinaruh dilakukan umat sebagai sarana untuk membersihkan diri baik secara “sekala” maupun “niskala”.

    Lebih lanjut dikatakan dengan dilaksanakannya persembahyangan dan penglukatan ini diharapkan Pandemi Covid-19 dapat segera berlalu dan masyarakat dapat kembali beraktivitas serta beribadah sesuai dengan adaptasi kebiasaan baru.

    Baca Juga:  Asus Perkenalkan Perangkat Komputasi Terbaru di Bali

    “Untuk tahun ini karena masih dalam masa pandemi Covid 19, pelaksanaan upacara Banyu Pinaruh dilakukan sangat terbatas, jadi hanya yang terkait saja seperti Sulinggih, pemangku dan Serati Banten saja yang hadir, untuk umat bisa melakukan penglukatan di rumah masing masing setelah Tirta dibagikan kepada masing masing Desa Adat,” kata Made Toya.

    Baca Juga:  Tradisi Melasti Se-Desa Adat Blahbatuh

    Sementara Kabag Kesra Setda Kota Denpasar, Made Raka Purwantara menambahkan acara persembahyangan dan penglukatan ini dilakukan dengan sederhana dan kehadiran umum yang terbatas.

    “Kami berharap agar masyarakat tidak melakukan penglukatan ke pantai atau segara, karena saat ini masih dalam masa Pandemi Covid-19,” ujar Raka Purwantara.

    Lebih lanjut dikatakan tirta penglukatan ini nanti disebarkan ke Desa Adat se-Kota Denpasar untuk diletakan di Kahyangan Tiga, agar nantinya masyarakat khususnya di Kota Denpasar dapat “nunas” tirta penglukatan tersebut di Pura Desa, Pura Dalem, dan Pura Puseh untuk digunakan di rumah masing-masing.

    Baca Juga:  Ini Upaya Pemkot Denpasar Tekan Inflasi di Bulan Ramadan

    Tampak selama pelaksanaan upacara Banyu Pinaruh suasana Pantai Padanggalak dan Pantai Sanur sepi, karena pintu masuk ke pantai di jaga Pecalang dan satgas gotong royong desa Adat, di samping itu sebelumnya Majelis Desa Adat Kota Denpasar juga sudah mengeluarkan edaran agar umat dan masyarakat tidak melaksanakan upacara penglukatan Banyu Pinaruh ke pantai.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi