DenpasarPeristiwa

Puluhan Baliho dan Spanduk di Jalan Protokol Kota Denpasar Diturunkan

    DENPASAR Kilasbali.com – Satpol PP Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban baliho dan spanduk di seluruh ruas jalan protokol di Kota Denpasar, Minggu (23/8/2020).

    Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga yang memimpin langsung penertiban ini mengatakan, penertiban merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan Satpol PP Kota Denpasar.

    Dalam penertiban ini, pihaknya telah menurunkan puluhan baliho, spanduk, dan banner yang terpasang melanggar aturan.
    Bahkan dalam penertiban ini ada beberapa banner yang sengaja dipasang pemilik toko di atas trotoar.

    “Karena benner itu mengganggu pejalan kaki pihaknya juga langsung memberikan teguran kepada pemilik toko,” tegasnya.

    Baca Juga:  Ini Dia Jegeg Bagus Gianyar 2024 

    Penertiban ini, lanjut Sayoga dilaksanakan secara rutin untuk menjaga keindahan dan kebersihan Kota Denpasar. Maka dari itu dalam penertiban ini, Sayoga mengaku juga menertibkan baliho dan spanduk yang sudah rusak, namun tidak dicabut oleh pemiliknya.

    Penertiban kali ini menyasar Lapangan Puputan Badung, Jl Sudirman, Jl Diponegoro, Jl Mahendradata dan ruas jalan lainnya.

    Dewa Sayoga menambahkan, penurunan baliho tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar Kota Denpasar kelihatan bersih dan asri, tidak kumuh dengan baliho dan spanduk.

    Baca Juga:  Polisi Boleh Ngonten di Medsos Asal Sederhana!!!

    “Kami akan melanjutkan penurunan baliho sampai bersih menyasar ruas jalan lainnya di Kota Denpasar hingga wajah perkotaan terlihat bersih dan asri,” kata Sayoga.

    Pada kesempatan yang sama Sayoga mengaku pihaknya bersama Dinas Kesehatan Kota Denpasar juga melakukan rapid test kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sebelum dikirim ke Rumah Sakit Jiwa Bangli.

    ODGJ yang berasal dari daerah Padangsambian Kaja terpaksa diamankan atas permintaan keluarga karena sering keluar rumah dan sering membuat keresahan. Sebelum dikirim di RS Jiwa Bangli harus dilakukan rapid test.

    Baca Juga:  Peringatan Weton sebagai Ungkapan Rasa Syukur

    “Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat menghadapi pandemi Covid-19 ini, sesuai permintaan keluarga kami melakukan rapid test dan mengirim ke Rumah Sakit Jiwa,” kata Sayoga.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi