GIANYAR, Kilasbali.com – Kapolres Gianyar, AKBP I Dewa Made Adnyana menemukan kendaraan dinas yang biasa digunakan untuk operasional Kepolisian tidak layak atau rusak berat.
Selain itu, beberapa kendaraan lainnya mengalami rusak ringan dan rusak sedang. Hal ini diketahui saat Kapolres melakukan pemeriksaan kendaraan operasional roda empat dan roda dua di lapangan Polres Gianyar, Rabu (5/2/2020).
Pemeriksaan dipimpin langsung Kapolres Adnyana, menyasar kendaraan operasional baik yang dibawa pejabat dan anggota kepolisian di Polres Gianyar.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa kendaraan mengalami rusak berat dan diusulkan untuk pengadaan baru.
Kapolres di sela-sela pemeriksaan menjelaskan, seluruh kendaraan baik roda dua, roda empat dan roda enam diperiksa kelaikan jalannya.
Pemeriksaan ini, dimaksudkan untuk memastikan kesiapan operasional anggota saat melaksanakan tugas.
“Seharusnya, kendaraan yang dipegang anggota harus siap dalam keadaan apapun bila digunakan,” jelas Kapolres Adnyana.
Kaluapun ada kendaraan yang mengalami rusak ringan dan rusak sedang, kata dia, agar diusulkan untuk perbaikan.
Sedangkan kendaraan yang mengalami rusak berat, diusulkan untuk pengadaan yang baru. “Kendaraan yang tidak laik pakai, akan dihapuskan melalui lelang,” imbuhnya.
Kapolres juga mengatakan, pemeriksaan ini rutin dilaksanakan, selain untuk melihat kebersihan kendaraan, juga melihat secara langsung personil yang memegang kendaraan apakah terawat atau tidak.
“Kita juga melihat secara langsung kebersihan sarana operasional, apapaun yang digunakan harus dalam keadaan bersih,” tegasnya.
Dari data yang kendaraan di Mapolres Gianyar, terdapat kendaraan roda dua sebanyak 125 unit, kondisi baik 35 unit, rusak ringan 90 unit.
Untuk roda empat 39 unit, kondisi baik 9 unit dan kondisi rusak ringan 28 unit. Sedangkan untuk roda enam sebanyak 8 unit, kondisi baik 3 unit, rusak ringan 4 unit dan rusak berat 1 unit. (ina/kb)