BulelengEkonomi Bisnis

Putri Koster Perjuangkan Tenun Ikat Asli Lokal

    BULELENG, Kilasbali.com – Berbagai hasil karya kerajinan kain tenun ikat khas yang unik dari beberapa daerah di Bali terancam punah akibat membanjirnya hasil produk tenun bordir pabrikan di pasaran yang secara persaingan harga sangat lebih murah. Salah satunya dialami oleh produk tenun asli khas Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng.

    Melihat fenomena tersebut, Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster melakukan berbagai upaya agar tenun ikat asli lokal tidak mengalami kepunahan. Salahnya dengan cara mengajak masyarakat agar menggunakan produk tenun asli daerah.

    Pihaknya pula turun langsung menjumpai pengerajin tenun ikat lokal agar mereka terus menjaga serta melestarikan tenun ikat warisan para leluhur tersebut.

    “Mari semeton pengerajin tenun, jangan pernah meninggalkan warisan leluhur kita ini. Karena kalau sudah punah tenun ikat kita, maka untuk merekontruksinya akan sengat berat dan membutuhkan waktu yang lama,” terang Ny. Putri Koster saat membuka Bimbingan Teknis Diversifikasi dan Peningkatan Kualitas Tenun Ikat di Desa Sembiran, Buleleng, Senin (24/6/2019).

    Baca Juga:  Penyineban Karya IBTK Tahun 2024, Pj Gubernur Bali Nuek Bagia Pula Kerti

    Kekhawatiran akan kepunahan itu dinilai Putri Koster akibat regenerasi para penenun selama ini masih belum banyak. Di sisi lain, produk tenun bordiran berharga murah membanjiri pasaran yang secara perlahan akan mematikan penghidupan para pengerajin tenun asli.

    “Apalagi masyarakat sekarang lebih memilih yang harganya murah, kalau hasil tenun asli harganya sangat mahal seperti songket. Namun produk bordir pabrik diproduksi dengan mesin, sehingga bisa diproduksi secara cepat dan massal. Jika dibiarkan terus, tentu seiring waktu akan membuat tenun warisan leluhur akan punah,” jelasnya.

    Merespon permasalahan tersebut, menurut istri Gubernur Wayan Koster ini, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. Melalui Pergub ini, diharapkan masyarakat akan mencintai produk dalam negeri dan menggunakan produk hasil produksi daerahnya sendiri.

    Baca Juga:  Pemkot Denpasar Anggarkan Rp3,250 M Dukung Duta PKB XLVI

    “Pemprov Bali sangat serius menyikapi permasalah ini, kita ingin melindungi dan melestarikan warisan leluhur. Dengan diberlakukannya Pergub ini, diharapkan para pelaku industri kerajinan Bali dapat menerima manfaatnya secara maksimal. Untuk itu, saya minta para peserta yang mengikuti Bimtek ini agar serius sehingga bisa memenuhi keinginan pasar,” harapnya sembari mengingatkan.

    Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Bali Putu Astawa mengatakan, kegiatan bimtek ini diselenggarakan oleh Pemprov Bali melalui Disdagperin untuk meningkatkan kualitas para pengerajin tenun ikat di Bali.

    Menurutnya, pemerintah perlu memberikan edukasi yang lebih mendalam kepada masyarakat khusunya para pengerajin terkait pakem yang ada dalam tenun ikat termasuk soal kualitas bahan baku, kualiatas pewarnaan dan bagaimana cara promosi agar kain tenun asli bisa diserap oleh pasar.

    Baca Juga:  Bale Saka Enam di Kerambitan Kebakaran saat Pemiliknya Terlelap Tidur

    Putu Astawa berharap dengan bimtek yang akan dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 24-28 Juni yang menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten ini dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi tenun ikat khas Desa Sembiran hingga dapat dikenal pasar.

    “Hal ini juga kami lakukan sebagai upaya dalam mendorong ekonomi masyarakat dan meningkatkan UMK di Bali, serta memunculkan generasi baru yang tertarik untuk mendalami usaha tenun ikat,” ujarnya. (rls/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi