BirokrasiDenpasar

Raih Nilai 91,30 Persen, Pemkot Denpasar Masuk 3 Besar Nasional Kota Dengan Nilai MCP Terbaik

    DENPASAR, Kilasbali.com – Pemkot Denpasar sukses meningkatkan nilai Monitoring Centre For Prevention (MCP) di tahun 2020, dengan nilai 91,30 persen. Angka ini meningkat drastis jika dibandingkan tahun sebelumnya yakni 85 persen.

    Plh. Walikota Denpasar I Made Toya menyampaikan apresiasi atas pencapaian Monitoring Centre For Prevention (MCP)  Kota Denpasar Tahun 2020 telah mencapai nilai 91,30 % lebih tinggi dari tahun 2019 yang hanya mencapai nilai 85 %. Di Bali sendiri, nilai MCP kota Denpasar tahun 2020 sebesar 91,30 % tersebut menduduki peringkat ke-2 dari seluruh pemerintah daerah se-Bali.

    “Capaian ini tidak terlepas dari kerja keras semua perangkat daerah, serta pembinaan dan pendampingan yang terus dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI,” jelasnya, Kamis (25/2/2021).

    Dikatakan Made Toya, dari tahun ke tahun capaian nilai MCP Kota Denpasar terus mengalami peningkatan. Namun capaian ini hendaknya tidak membuat semua merasa puas. Sebaliknya capaian ini menjadi pemacu semangat untuk  terus berupaya mempertahankan bahkan meningkatkan di tahun mendatang.

    Baca Juga:  Penyineban Karya IBTK Tahun 2024, Pj Gubernur Bali Nuek Bagia Pula Kerti

    Tingkat capaian MCP kata Made Toya sekaligus sebagai wujud komitmen yang kuat dari seluruh jajaran pemerintah di Kota Denpasar untuk melakukan pencegahan korupsi.

    “Pemerintah Kota Denpasar juga terus berupaya melakukan berbagai terobosan ataupun inovasi untuk mempersempit celah untuk melakukan tindakan korupsi, salah satunya dengan melakukan pengalihan sistem dari sistem manual ke digitalisasi. Untuk itu, kami mengajak semua pihak, khususnya Bagian Pengadaan Barang dan Jasa untuk selalu menjaga integritas dalam mengawal pelaksanaan PBJ, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” tandasnya.

    Sementara  Plt Inspektur Putu Naning Djayaningsih menambahkan dari 8 area intervensi yang diukur capaiannya dalam penilaian MCP, terdapat 2 area yang mendapat skor 100 persen yaitu Tata Kelola Dana Desa dan Manajemen ASN. Menurut hasil evaluasi yang disampaikan oleh KPK RI, dengan nilai MCP 91,30 persen, maka secara Nasional, Kota Denpasar termasuk dalam jajaran 3 besar Kota dengan nilai MCP terbaik se-Indonesia, dan menduduki peringkat ke 14  dari 542 pemerintah daerah se-Indonesia yang diukur MCPnya.

    Baca Juga:  Internal Golkar Tabanan Sodorkan Lima Bacabup

    Ditambahkannya, kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan oleh KPK RI hari ini, untuk memberikan sosialisasi Peningkatan Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah dalam upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, serta mengevaluasi secara bersama-sama tentang pogram pemberantasan korupsi terintegrasi di Bali.

    “Tentu evaluasi dari KPK RI ini akan kami jadikan acuan sebagai pemenuhan capaian MCP 2021” tandasnya. (sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi