DenpasarNews UpdatePeristiwa

Rekor Kesembuhan Tertinggi, Sebanyak 957 Pasien Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar

    DENPASAR, Kilasbali.com – Kota Denpasar mencatatkan angka rekor kesembuhan Covid-19 tertinggi sejak pandemi. Pada Minggu (15/8/2021) jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 957 orang.

    Meski demikian, penambahan kasus positif covid 19 di Kota Denpasar tercatat mengalami penambahan sebanyak 266 orang.

    Dari jumlah tersebut sebanyak 25,94 persen atau 69 orang beridentitas atau KTP luar Denpasar. Pun demikian, sebanyak 10 orang pasien meninggal dunia dengan seluruhnya belum mengikuti vaksinasi Covid-19.

    Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menjelaskan dari 266 orang yang dinyatakan positif, sebanyak 150 orang belum mengikuti vaksinasi Covid-19.

    Baca Juga:  Amankan Jalur Mudik 2024, Polres Tabanan Atensi Dua Ruas Jalan Ini

    Serta sebanyak 69 orang pasien positif Covid-19 merupakan warga luar Kota Denpasar yakni KTP Badung sebanyak 4 orang, KTP Bangli sebanyak 5 orang, KTP Buleleng sebanyak 10 orang, KTP Gianyar sebanyak 1 orang, KTP Jembrana nihil.

    Selanjutnya KTP Karangasem sebanyak 2 orang, KTP Klungkung sebanyak 1 orang, KTP Tabanan sebanyak 8 orang, WNA sebanyak 1 orang dan KTP Luar Bali sebanyak 37 orang.

    “Kondisi ini menggambarkan tantangan penanganan pandemi Covid-19 di Kota Denpasar dengan tipe masyarakat yang heterogen, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM Level 4, syukur hari ini kasus sembuh pecah rekor tertinggi,” ujar Dewa Rai.

    Baca Juga:  Menghilang Empat Hari, Pria Ini Ditemukan Tak Bernyawa di Saluran Irigasi

    Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 32.733 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 27.859 orang (85,11 persen), meninggal dunia sebanyak 616 orang (1,88 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 4.258 orang (13,01 persen).

    Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 4 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.

    Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

    Baca Juga:  Lewat Kolaborasi Lokal dan Internasional Perdana, Syrco BASÈ Gelar 'Collection I'

    “Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan),” kata Dewa Rai. (kb/rls)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi