BirokrasiEkonomi BisnisGianyar

Renovasi Pasar Beng Tertunda

    GIANYAR, Kilasbali.com – Kendatipun pembangunan di Gianyar terus bergeliat di tengah Pandemi Covid-19, namun beberapa rencana, seperti pembangunan atau renovasi Pasar Desa Adat Beng, terpaksa ditunda.

    Karena anggarannya yang yang bersumber dari pusat yakni, batal cair lantaran Pandemi ini. Namun demikian, pembangunan pasar lainnya seperti Pasara Sukawati tetap jalan, bahkan ratusan pedang kini sudah siap direlokasi.

    Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar Ni Luh Gede Eka Suary mengatakan, Pasar Desa Adat Beng yang rencananya akan bangun tahun ini harus ditunda.

    Karena anggarannya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat direfocusing untuk penanganan pandemi Covid-19.

    Baca Juga:  Dibayangi Kematian Mendadak! Peternak Bebek di Gianyar Was-was

    “Anggaran untuk pasar Beng dari DAK sebesar Rp 4,5 miliar ini direfocusing sehingga pembangunan pasar pun tahun ini harus batal,” ujarnya Eka Suary, Minggu (4/10/2020).

    Kendati tahun ini batal dari dana DAK, Eka Suary mengatakan Bupati Gianyar akan menganggarkan dari APBD 2021.

    Hanya saja ia belum mengetahui berapa nilai yang akan dianggarkan untuk pembangunan pasar tersebut.

    “Sebenarnya kodisi APBD masih dihitung, dari DED (Detail Engineering Design) perencanaan memerlukan dana  sekitar Rp 6, 7 miliar. Nanti kepastiannya setelah final APBD 2021, saat ini masih digodok,” yakinnya.

    Baca Juga:  Inflasi Tabanan Naik Jadi 3,78 Persen, Bupati Sanjaya Instruksikan Operasi Pasar Reguler

    Sedangkan untuk pembangunan Pasar Umum Sukawati, lanjut dia, dipastikan dibongkar pekan ini.

    Pemerintah Kabupaten Gianyar pun telah melakukan pengundian kepada 754 pedagang selama dua hari, mulai Jumat (2/10/2020) dan Sabtu (3/10/2020) di tempat penampungan sementara di Banjar Gelumpang, Desa Sukawati.

    Relokasi pedagang ini pun diakui dikebut lebih cepat dati jadwal yang diagendakan. Maju sekitar 1,5 bulan dari rencana awal, yang diagendakan pemindahan pedagang yang sekitar bulan November 2020.

    Meski terkesan mendadak, para pedagang tidak ada protes dan antusias datang mengambil nomor undian.

    Baca Juga:  Komisi IV DPRD Tabanan Minta Pemerintah Serius Tangani Sekolah Rusak

    Disebutkan, Proyek Revitalisasi Pasar Sukawati Blok C (eks Pasar Umum Sukawati) akan segera dimulai. Dengan demikian pemindahan pedagang dan pembongkaran Pasar Umum Sukawati, dikebut.

    “Dipercepat, setelah Kementerian PUPR zoom meeting waktu lalu. Kami dikasi waktu 2 minggu sama Bapak (Bupati Gianyar Made Mahayastra),” jelasnya.

    Karena itupula, perpindahan pedagang juga harus segera dilakukan. “Kami ditarget tanggal 7 Oktober ini, sudah bersih (pedagang sudah direlokasi, red). Maksimal tanggal 8,” pungkasnya. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi