CeremonialKarangasem

Resmikan Wantilan Desa Padangaji, Koster Ajak Ikuti Tata Nilai Kehidupan Leluhur

    KARANGASEM, Kilasbali.com – Bertepatan dengan Purnama Ketiga, Rabu (2/9/2020), Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan Wantilan Desa Adat Padangaji, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem.

    Koster menegaskan bahwa semua hal yang berkaitan dengan adat istiadat di Bali mesti diperkuat. Untuk itu, pihaknya pun telah melakukan berbagai terobosan melalui kebijakan dan program.

    Misalnya melalui kebijakan, pihaknya telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, pembentukan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali dan menyediakan alokasi anggaran dalam APBD Provinsi Bali sebesar Rp 350 juta untuk tiap desa adat di Bali.

    Dana tersebut diharapkan dia dapat digunakan oleh desa adat untuk membangun parahyangan, palemahan dan pawongan maupun melaksanakan tata upakara di wilayah desa mereka. “Ini supaya kehidupan masyarakat di desa semakin baik, tentram dan sejahtera,” ujarnya.

    Baca Juga:  Tradisi Melasti Se-Desa Adat Blahbatuh

    Koster juga berharap, keseluruhan tata kehidupan di Bali betul-betul mengikuti warisan nilai-nilai kearifan leluhur. “Beragama dan beradat tradisi sesuai dengan yang telah berjalan selama ini di Bali. Jangan ikut-ikutan tradisi luar. Apa yang diwariskan para penglingsir, itu yang dipakai,” tegasnya.

    Maka untuk memperkuat adat tradisi dari budaya Bali, Koster dalam duat tahun awal kepemimpinannya fokus menyusun peraturan daerah dan peraturan gubernur (Pergub) guna mendukung visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru.

    Hingga saat ini, pihaknya telah menyusun 40 peraturan terdiri dari 15 Perda dan 25 Pergub. Semua peraturan ini menurutnya bertujuan untuk menata pembangunan Bali agar tatanan yang dilaksanakan dilandasi dengan nilai-nilai kearifan lokal.

    Baca Juga:  Pj Mahendra Jaya Ikuti Prosesi Nedunang Ida Bhatara Serangkaian IBTK di Pura Agung Besakih

    “Dasar pembangunan Bali, dibangun berdasarkan kekuatan, potensi dan utamanya memperkuat adat istiadat, seni budaya dan kearifan lokal. Apalagi di Kabupaten Karangasem penuh dengan pura Sad Kahyangan yang di-sungsung oleh umat Hindu secara nasional bahkan dunia. Saya berkonsentrasi penuh menyusun kebijakan agar sesuai dengan kebutuhan memperkuat taksu Bali, yang membuat Bali tenget, disegani masyarakat luar,” terangnya.

    Tidak ketinggalan pada kesempatan itu, Gubernur juga mengajak semua masyarakat agar tetap tertib mengikuti anjuran pemerintah di tengah pandemi seperti saat ini. “Jangan lupa pakai masker jika bepergian,” katanya mengingatkan.

    Sementara terkait pembangunan wantilan baru yang terealisasi melalui bantuan Pemprov Bali senilai Rp 750 juta itu , Gubernur berharap masyarakat Desa Adat Padangaji dapat memanfaatkan dengan sebaik mungkin.

    Baca Juga:  Karya IBTK Pura Agung Besakih, Pj Gubernur Bali Sampaikan Ini

    “Terlebih saya lihat para pemuda di sini sangat antusias dengan seni gamelan. Semoga ke depan kita tidak pernah kehabisan seniman gamelan lewat sekaa di desa adat,” harapnya.

    Peresmian Wantilan Desa Adat Padangaji ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Koster, disaksikan pula Wakil Bupati Karangasem Wayan Arta Dipa, Ketua DPRD Karangasem Gede Dana serta perangkat desa adat setempat. (rls/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi