BirokrasiTabanan

Responsif dalam Pelayanan Publik, Tabanan Siap Berintegrasi dengan SP4N

    TABANAN, Kilasbali.com – Ombudsman RI melakukan kunjungannya ke Pemkab Tabanan terkait dengan asesmen pelembagaan unit pengelolaan pengaduan pelayanan publik. Tabanan merupakan kabupaten pertama yang dikunjungi di Provinsi Bali salah satunya karena respon Pemkab Tabanan yang sangat cepat terhadap pengaduan. Diharapkan Tabanan menjadi pioneer di Provinsi Bali untuk berintegrasi dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N). Kunjungan Tim Ombudsman RI diterima langsung oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Kamis (13/9/2018) di Ruang Kerjanya.

    Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab mengungkapkan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik mengamanatkan setiap penyelenggara pelayanan publik untuk menyediakan sarana pengaduan dan petugas pengelola pengaduan yang kompeten untuk menidaklanjuti setiap keluhan, pengaduan dan saran dari masyarakat. Perpres tersebut ditindaklanjuti dengan diterbitkannya PermenPANRB No 24 tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraam Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dan PermenPANRB No.3 tahun 2015 tentang road map SP4N. “Sehingga diharapkan seluruh unit pengelolaan pelayanan publik dari penyelenggara bisa terhubung serta terintegrasi dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang salah satu instrumennya adalah aplikasi LAPOR!” jelasnya.

    Baca Juga:  Jalin Silaturahmi, Bupati Tabanan Sambut Kedatangan Pangdam IX Udayana

    Dijelaskan saat ini Ombudsman RI tengah melakukan asesmen terhadap Unit Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Pemerintah Daerah dimana pihaknya melakukan kajian beberapa aspek seperti dasar hukum, ketersediaan SDM/Petugas, ketersediaan sarana dan prasarana, ketersediaan sistem pengelolaan pengaduan Internal dan pemanfaatan serta integrasinya dengan SP4N. “Dalam kunjungan ini Ombudsman akan membahas proses pelembagaan, peningkatan kualitas pengaduan, ketersediaan Sumber Daya Manusia /SDM, pelatihan dan pemahaman SDM dan aspek lainnya. Sehingga diharapkan kualitas pelayanan publik dapat ditingkatkan ” ungkapnya.

    Sementara itu Bupati Eka mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada tim Ombudsman RI yang telah melakukan kunjungannya ke Tabanan. Pihaknya berharap dengan dukungan dan arahan Ombudsman, sehingga Tabanan bisa semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada publik. “Terima kasih atas kedatangan Ombudsman, semoga dengan ini kami bisa meningkatkan pelayanan menjadi semakin baik. Mohon arahan dan tuntunan sehingga kami bisa memperbaiki kekurangan kami.” ungkap Bupati Eka

    Baca Juga:  Suara Festival Hadirkan Surga Tersembunyi di Nuanu City

    Pihaknya sangat setuju dan mendukung agar sistem pengelolaan pengaduan di Tabanan bisa berintegrasi dengan baik. Dijelaskan, saat ini Tabanan selalu berusaha menindaklanjuti pengaduan dengan baik. Semua OPD sudah fasih dengan media sosial, sehingga dengan komunikasi koordinasi dan sinergi yang dilakukan komunikasi yang baik bisa diberikan kepada masyarakat yang memberikan complain. “Semua complain yang diberikan masyarakat harus ditangani dan terintegrasi dengan benar. Komunikasi harus dilakukan dengan baik. Semoga kami dapat segera mengintegrasikan dengan SP4N yang salah satunya adalah instrumennya adalah aplikasi LAPOR!” imbuhnya.

    Baca Juga:  Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Berujung Maut di Desa Nyambu

    Kunjungan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pemaparan tim Manajemen Data dan Pengawasan Pelayana Publik Ombudsman RI Dyah Suryaningrum tentang Pendampingan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta pihak-pihak terkait. (*KB).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi