PolitikTabanan

Ribuan DPS Ganda Dua Kali Ditemukan Panwaslu Tabanan

    TABANAN, Kilasbali.com-Sebanyak 2.796 nama ganda dua kali ditemukan dalam Daftar Pemilih Sementara ( DPS ) Pilgub Bali oleh Panwaslu Tabanan. Selain ganda dua kali, panwaslu Tabanan juga menemukan ganda tiga kali yang berjumlah 15.

    Ketua Panwaslu Tabanan I Made Rumada, Rabu (4/4/2018) mengatakan dari penyisiran DPS yang dilakukan pihaknya menemukan sebanyak 2796 nama ganda dua kali yang tersebar di 10 Kecamatan yang ada di Tabanan. Yang paling banyak terdapat di Kecamatan Pupuan sebanyak 1166 ganda dua kali, Kecamatan Kediri 444, Kecamatan Tabanan 418, Baturiti 348, Marga 186, Kerambitan 74, Selebar 62, Penebel 58, Seltim 30 dan Selemadeg 10. “Jadi jumlah total ganda dua kali yang kami temukan di DPS sebanyak 2796,” jelas Rumada. Selain ganda dua kali pihaknya juga menemukan nama ganda tiga kali dalam DPS. Dengan rincian di Kecamatan Baturiti 3, Kediri 9 dan di Kecamatan Kerambitan 3 dengan jumlah total 15 ganda tiga kali.

    Baca Juga:  Aspirasi Banteng Tabanan Soal Bacagub, Antara Koster-Giri dan Koster-Ace

    Sejatinya proses penyisiran DPS ini masih berlangsung hingga tanggal 7 April 2018, namun pihaknya barus selesai melakukan penyisiran untuk nama nama ganda. Sedangkan untuk TNI/Polri, yang meninggal dunia dan pemilih berumur 17 tahun masih dalam tahap penyisirannya. “Hasil penyisiran ini akan kami serahkan dan laporkan secara resmi kepada KPU Tabanan , untuk dilakukan perbaikan,” tandasnya.

    Selain melakukan tahapan penyisiran DPS, saat ini Panwaslu Tabanan juga masih melakukan tahap pengawasanya jalanya Kampanye dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali.

    Baca Juga:  Bunda Paud Tabanan Resmikan Gedung TK Negeri Marga

    Sementara itu Ketua KPU Tabanan Luh Darayoni mengatakan perbaikan DPS akan dilakukan setelah adanya hasil dari proses pencermatan sampai tanggal 7 April. “Kami akan perbaiki nama nama ganda yang ada di DPS, setelah ada hasil pencermatan,” tandas Darayoni. (*KB).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi