Denpasar

Samakan Persepsi Salurkan KUR untuk UMKM, Pemkot Denpasar Bersama OJK Bangun Sinergi

    DENPASAR, Kilasbali.com – Pemkot Denpasar melalui Dinas Koperasi Kota Denpasar melaksanakan rapat terkait upaya penyamaan persepsi dalam kegiatan pelaksanaan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2020 dan 2021.

    Rapat yang dipimpin Kadis Koperasi Kota Denpasar, Made Erwin Suryadarma Sena, di Ruang Praja Utama, Kantor Walikota, Senin (5/4/2021).

    “Tujuan rapat kali ini, dimana kita berusaha agar dapat menyamakan persepsi tentang kegiatan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada usaha mikro kecil di tahun 2020 dan 2021”, ujar Erwin Suryadarma Sena.

    Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya juga memiliki Tim Monev untuk mengetahui realisasi KUR di masing-masing penyalur, termasuk juga di masing-masing OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

    Baca Juga:  Tradisi Melasti Se-Desa Adat Blahbatuh

    “Kami menginginkan jatah KUR ini bisa diserap, khususnya untuk usaha mikro kecil dan menengah yang ada di Kota Denpasar dalam pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid 19. Dalam evaluasi selama ini justru yang mendominasi mengakses KUR adalah jenis usaha perdagangan dan jasa belum banyak diberikan kepada usaha mikro seperti pedagang-pedagang kecil, petani dan peternak kecil. Kami inginkan bagaiamana agar mereka diprioritasakn untuk mendapatkan KUR,” sebutnya.

    Baca Juga:  Inflasi Tabanan Naik Jadi 3,78 Persen, Bupati Sanjaya Instruksikan Operasi Pasar Reguler

    Erwin juga minta OPD yang memiliki binaan UKM di usaha pertanian, perkebunan maupun yang lainnya agar menginformasikan lebih gencar kepada mereka untuk mendapatkan akses KUR ini, karena sebagian besar mereka kurang paham dan mengerti terhadap program KUR dengan bunga sebesar 6% ini.

    “Kami Berharap untuk kedepannya, bagaimana program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang digalakkan oleh pemerintah dengan bunga yang sangat rendah ini dapat terserap dan tersalurkan kepada UKM khususnya kepada UMKM kecil mikro,” pungkas Erwin Suryadarma.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi