Denpasar

Sasar Pasar Tradisional, Desa Pemogan Edukasi Masyarakat Terkait Prokes

    DENPASAR, Kilasbali.com – Pemerintah Desa Pemogan menggiatkan operasi pemantauan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran covid-19 di Kota Denpasar. Seperti yang terlihat pada Minggu (13/6/2021) , giat pemantauan dilakukan di areal Pasar Kangkung dan pasar tradisional lainnya yang ada di wilayah Desa Pemogan.

    Perbekel Desa Pemogan, Made Suwirya mengatakan pemantauan wilayah ini dilakukan masih dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro berbasis Desa dan Kelurahan.

    Baca Juga:  DPRD Tabanan Tetapkan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

    “Pemantauan ini kami terus gencarkan agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, belajar dari kasus dari daerah lain saat muncul gelombang susulan covid-19 akibat masyarakatnya lengah,” ujar Suwirya.

    Ditambahkannya, dalam giat kali ini melibatkan unsur gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan pemerintah Desa Pemogan dengan memberikan sosialisasi dan edukasi terkait penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat yang beraktivitas di areal Pasar Kangkung dan pasar tradisional lainnya yang ada di wilayah Desa Pemogan.

    Baca Juga:  Peletakan Batu Pertama Pembangunan GKPB Dalung, Giri Prasta: Berbagi dengan Semua Umat

    “Kami tidak melarang masyarakat untuk beraktivitas, hanya mengingatkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menghindari kerumunan, memakai masker dan memakai hand sanityzer atau minimal mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan,” kata Suwirya.(kb/rls)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi