DenpasarPeristiwa

Satgas Peguyangan Kangin Amankan Delapan Orang yang Kedapatan Pesta Miras

    DENPASAR, Kilasbali.com – Relawan Desa dan Satgas Covid-19 Desa Adat Peraupan, Desa Peguyangan Kangin Kota Denpasar mengamankan 8 orang yang sedang pesta minuman keras (miras) serta tidak menerapkan protokol kesehatan.

    Delapan orang itu diamankan relawan dan satgas saat melakukan patroli rutin di lingkungan Banjar Bantas, Desa Peguyangan Kangin Jumat (22/8/2020).

    Perbekel Peguyangan Kangin I Wayan Susila mengatakan, sekitar pukul 23.30 WITA, Relawan Desa bersama Kadus Br. Bantas, Pecalang, Linmas, serta Satgas Covid-19 Desa Adat Peraupan, Desa Peguyangan Kangin mengamankan warga yang kedapatan sedang pesta miras.

    Pesta ini dilakukan oleh delapan warga yang berasal dari luar Bali di sebuah kos-kosan di daerah lingkungan Br. Bantas, Peguyangan Kangin.

    Baca Juga:  Produk Inovasi Civitas INSTIKI Menyita Perhatian Wali Kota Denpasar di DTIK Festival 2024!

    “Mereka yang berkumpul tersebut telah melanggar aturan atau imbauan pemerintah terkait social dan physical distancing dan tidak menggunakan masker,” ujarnya.

    Susila mengungkapkan, untuk memberikan efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya yang bersangkutan dan diberi pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.

    “Kegiatan patroli dan pemantauan ini akan terus dilaksanakan bersama Satgas Covid-19 Desa Peguyangan Kangin serta seluruh desa adat yang berada di wilayah Desa Peguyangan Kangin, untuk mengawasi ketertiban penduduk di Desa Peguyangan Kangin dalam situasi pandemi Covid-19,” kata Susila.

    Baca Juga:  Asus Perkenalkan Perangkat Komputasi Terbaru di Bali

    Lebih jauh Susila mengatakan guna memastikan seluruh penduduk yang ada ada di wilayahnya tertib dalam menerapkan protokol kesehatan, pihaknya akan terus menggelar patroli rutin dan akan dipantau secara maksimal.

    “Khusus mereka yang baru datang dari luar Bali, kami juga akan melakukan pendataan terkait dengan identitas untuk menciptakan tertib administrasi,” pungkas Susila. (sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi