BirokrasiTabanan

Satlantas Polres Tabanan Tindak Tegas Kendaraan Yang Parkir Melanggar Rambu

    TABANAN, Kilasbali.com– Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan melakukan sosialisasi larangan parkir di badan jalan terhadap pengendara yang parkir sembarangan, di ruas jalan Ponegoro, tepatnya di sebelah barat RSU Tabanan Senin (24/6/2019).

    Sosialisasi yang di lakukan petugas lalu lintas dengan mengembok roda mobil dan menempelkan kertas yang berisi peringatan “Anda Salah Parkir Ban Terkunci”. Bagi yang kendaraan yang di gembok dan di pasangai kertas untuk menghubungi bagian tilang Satlantas Polres Tabanan, karena melanggar parkir yang tidak pada tempatnya.

    Baca Juga:  Lima Jam Menghilang, Pembuat Kusen Ditemukan Meninggal di Kebun Pisang

    Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari mengatakan, upaya ini di lakukan karena banyak ada keluhan dari warga masyarakat banyaknya kendaraan yang hampir setiap hari parkir di ruas jalan Ponegoro, sebelah barat Rumah Sakit Umum Tabanan di keluhkan warga. Pasalnya selain membuat sembraut jalan, juga menimbulkan dampak kemacetan parah pada jam-jam tertentu. Hal ini membuat Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan, dengan cara mengembok kendaraan yang salah parkir dan menempel kertas di kaca kendaraan.

    Dirambahkan AKP Kalpika Sari ini dilakukan sebagai upaya sosialisasi yang kami lakukan selama seminggu, dimana setelah sosialisasi ini tetap ada kendaraan yang masih membandel kami tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas berupa penilangan bahkan bisa penderekan kendaraan. “Tapi sekarang kita lakukan sosialisasi dulu selama seminggu, kalau masih tetap membandel kita bakal lakukan tidakan tegas,”kata Kalpika.

    Baca Juga:  PDIP Tabanan Sepakat Usulkan Koster-Ace atau Koster-Giri

    Pada hari pertama sosialisasi pihaknya berhasil menindak 5 kendaraan yang banya di gembok. Sosialisasi ini selama seminggu ini kita lakukan sampai ruas jalan Ponegoro benar-benar bebas dari parkir. Sehingga parkir di jalur tersebut tidak sembraut dan juga tidak menimbulkan dampak kemacetan parah pada jam-jam tertentu,”pungkasnya. (*KB).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi