TABANAN, Kilasbali.com – Sekda Kabupaten Tabanan, I Gede Susila bersama Kapolres AKBP Ranefli Dian, dan Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Ferry Adianto meninjau protokol kesehatan (prokes) di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Tanah Lot, Sabtu tanggal 11 September 2021.
Dalam kunjungan selama tiga jam dari pukul 11.00 Wita sampai dengan 14.00 Wita, rombongan melakukan pengecekan protokol kesehatan di objek wisata ini.
Tampak hadir mendampingi Asisten II Sekda Kabupaten Tabanan, Kapolsek Kediri, Kasat Intelkam, Kasat Samapta dan Kasi Humas Polres Tabanan.
Rombongan itu tampak disambut Ketua DTW Tanah Lot I Wayan Sudiana, didampingi Kadiv Humas DTW Tanah Lot Putu Erawan.
Kapolres mengingatkan, pengelola DTW dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 agar melakukan pengawasan prokes yang ketat kepada setiap pengunjung.
“Lakukan pencegahan jangan sampai ada kerumunan baik di tempat terbuka maupun restaurant atau tempat tertutup lainnya,” jelasnya.
Lanjut dia, petugas jaga pintu masuk juga diingatkan agar menegur dengan humanis bagi para pengunjung yang tidak bisa menunjukkan sertifikasi vaksinasi.
“Sosialisasikan terus tentang prokes melalui publik address kepada masyarakat,” tegasnya.
Kapolres menambahkan, setiap pengunjung yang datang agar dilakukan scanning melalui aplikasi PeduliLindungi untuk memastikan kapasitas pengunjung yang diperbolehkan berkunjung pada satu area tempat wisata.
“Demikian juga saat meninggalkan objek wisata agar melakukan sign out, sehingga pengunjung lainnya dapat memasuki area wisata,” terangnya.
Pihaknya juga mengimbau agar melakukan sosialisasi aplikasi PeduliLindungi yang telah disiapkan oleh pemerintah kepada semua masyarakat.
“Aplikasi ini salah satu fungsinya untuk pelacakan orang yang terindikasi positif Covid-19,” tandas Kapolres Tabanan.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekda Kabupaten Tabanan dan Dandim 1619 Tabanan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Kita semua tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ikuti peraturan pemerintah demi keselamatan kita bersama,” tandas Sekdakab Tabanan dan Dandim 1619 Tabanan. (jus/kb)