DenpasarPolitik

Seluruh Fraksi Setujui Penetapan APBD Kota Denpasar Tahun 2022

    DENPASAR, Kilasbali.com – Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun 2022.

     

    Hal tersebut terungkap pada Sidang Paripurna ke-26 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar dengan agenda penyampaian pemandangan umum dan pendapat akhir fraksi yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede  yang dihadiri Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (26/11/2021).

     

    APBD Kota Denpasar Tahun 2022 dirancang sebesar Rp. 1,96 Triliun lebih. Secara umum, seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda APBD Kota Denpasar Tahun 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda.

    Sementara dalam pandangan umum, Fraksi Partai Nasdem-PSI yang dibacakan I Wayan Gatra menekankan agar setiap OPD benar-benar strategis dalam pemanfaatan anggaran sehingga program yang direncanakan dengan cermat dan benar-benar merupakan kebutuhan masyarakat luas. Hal ini utamanya bidang vital seperti bidang kesehatan dan ekonomi.

    Baca Juga:  Produk Inovasi Civitas INSTIKI Menyita Perhatian Wali Kota Denpasar di DTIK Festival 2024!

     

    Selanjutnya Fraksi Gerindra yang dibacakan I Kompyang Gede mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Denpasar yang mengalokasikan anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp 28,27 Milyar dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 3,41 Milyar sebagai bentuk antisipasi kebencanaan ditengah ancaman cuaca yang tidak menentu dan sebagai antisipasi penanganan pandemi Covid-19.

     

    Fraksi PDIP yang dibacakan IB Ketut Wirajaya menyarankan anggaran hendaknya diutamakan juga untuk program padat karya guna memberikan peluang kerja kepada masyarakat kurang mampu. Hal ini bertujuan untuk meningkatan penghasilannya sehingga dapat meningkatkan daya beli masyarakat guna mampu menggerakkan perekonomian di Kota Denpasar pada khususnya.

     

    Baca Juga:  Ini Upaya Pemkot Denpasar Tekan Inflasi di Bulan Ramadan

    Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan AA Gede Putra Arie Wangsa mengatakan, dałam usaha meningkatkan perekonomian daerah akibat Covid-19 dibutuhkan strategi dan kebijakan berupa stimulus perekonomian terhadap masyarakat khususnya pemberdayaan dan perlindungan usaha.

     

    Fraksi Partai Golkar dibacakan I Wayan Duaja mengharapkan dalam pembangunan ketahanan pangan masyarakat harus diutamakan. Hal ini lantaran tidak ada yang bisa memprediksi apa akan terjadi dimasa mendatang. Apakah wabah Covid-19 ini akan tetap membuat keterpurukan ekonomi negara, khususnya untuk Bali dan Kota Denpasar.

    Baca Juga:  Muliartha Kembali Dikukuhkan Sebagai Ketua PWRI Bali 2024-2029

     

    Sementara itu, Walikota Denpasar dalam sambutan yang dibacakan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Dewan atas kesungguhan, kerja keras dan kerjasamanya sehingga Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar tentang APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022 dapat disepakati.

     

    “Mengingat dalam pendapat akhir Fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul/saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan menjadi perhatian kami untuk dikaji dan ditindaklanjuti sesuai urgensi dan manfaatnya, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.(kb/rls)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi