Tabanan

Sepakat, SMPN 1 Kerambitan Batal Jadi Tempat Karantina

    TABANAN, Kilasbali.com – Pemerintah Provinsi Bali berbagi tugas dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam upaya penanggulangan penyebaran Covid-19. Di mana Pemprov menangani pasien positif, sedangkan kabupaten/kota melakukan karantina.

    Khusus untuk di Tabanan, SMPN 1 Kerambitan digadang-gadang dijadikan tempat karantina bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang dari luar negeri ke Bumi Lumbung Beras ini.

    Baca Juga:  Internal Golkar Tabanan Sodorkan Lima Bacabup

    Menyikapi hal tersebut, Selasa (14/4/2020) pihak terkait seperti unsur Muspika Kerambitan, Kepala Desa Kerambitan, Bendesa Adat Bale Agung Kerambitan, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kerambitan, dan Kapolsek Kerambitan koordinasi.

    Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Camat Kerambitan Kabupaten Tabanan tersebut, SMPN 1 Kerambitan tidak disetujui untuk dijadikan tempat karantina PMI. Mengingat, lokasi sekolah berada pada tempat padat pemukiman penduduk.

    Baca Juga:  172 Negara Akan Terlibat Dalam WWF Ke-10 di Bali

    Sehingga dalam rapat diputuskan untuk mencari solusi tempat karantina di hotel dan villa yang ada di Kabupaten Tabanan.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kerambitan, Kompol Dewa Gede Putra menyampaikan kepada peserta rapat agar saling ada pengertian.

    Upaya ini, kata dia, untuk tidak menimbulkan gejolak ataupun hal-hal yang mengarah kepada terjadinya gangguan stabilitas kamtibmas.

    Baca Juga:  Bunda Paud Tabanan Resmikan Gedung TK Negeri Marga

    “Mereka para PMI juga adalah warga kita yang memerlukan pertolongan kita semua dengan bijak menyikapi wabah Covid-19. Masyarakat merasa nyaman dan warga PMI pun merasa diperhatikan,” pungkasnya. (jus/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi