Denpasar

Sidak Prokes di Kota Denpasar, Tim Yustisi Jaring 17 Orang Pelanggar

    DENPASAR, Kilasbali.com – Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar secara rutin menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

    Kegiatan kali ini menyasar Taman Janggan Renon, Lapangan Puputan Badung dan pengguna jalan seputar Kota Denpasar pada Minggu (10/1/2021).

    Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, kegiatan kali ini sengaja dilaksanakan di tempat yang biasanya terjadi keramaian.

    “Kami melaksanakan kegiatan pemantauan prokes selalu digelar di wilayah zona orange atau jumlah penderita covid-19 yang cukup banyak serta tentunya tempat berpotensi terjadi keramaian. Yang mana Penegakan Perda, Pergub dan Perwali selalu kami gelar agar masyarakat memahami bahwa sangat penting mematuhi protokol kesehatan,” jelas Sayoga.

    Baca Juga:  Masuk Bursa Cabup Tabanan, Ngurah Panji Tunggu Instruksi Partai

    Dari kegiatan tersebut Sayoga mengaku terjaring 17 orang pelanggar yang menggunakan masker tapi tidak benar. Mereka hanya diberikan pembinaan dan sanksi sosial dan tidak ada yang didenda.

    “Dengan terus diberikan sanksi bagi yang melanggar maka diharapkan masyarakat tidak akan ada yang melanggar lagi, sehingga penularan virus covid 19 bisa diputus mata rantainya,” harapnya.

    Lebih lanjut Sayoga mengaku pencegahan penularan covid 19 dibutuhkan partisipasi atau kesadaran masyarakat. Setelah dilakukan penegakan sekian kali menurutnya masyarakat sudah mulai nampak kesadarannya tentang protokol kesehatan.

    Baca Juga:  Ini Dia Juara PLN Journalist Awards 2023 untuk Peliputan di Bali

    Meskipun demikian masih ada beberapa orang tidak sadar, sehingga dalam sidak masih diketemukan tidak memakai masker.

    “Dalam hal ini tugas kita semua harus tetap melakukan pembinaan,sosialisasi dan edukatif untuk dapat menggugah atau mendorong percepatan perubahan prilaku masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan prilaku hidup bersih dan sehat,” tegasnya.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi