BirokrasiDenpasar

Sidak Prokes, Satpol PP Kota Denpasar Sasar Ruang Terbuka Hijau

    DENPASAR, Kilasbali.com – Satpol PP Kota Denpasar melaksanakan Operasi Penertiban Protokol Kesehatan di Lapangan Puputan Badung, Kamis (28/1/2021) pagi.

    Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga menjelaskan kegiatan penegakan hukum ini terkait Pergub No. 46 Tahun 2020 dan Perwali Kota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020 serta pendisiplinan kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan Era Baru, terlebih lagi saat ini sedang berlangsung PPKM.

    Baca Juga:  Peringatan Weton sebagai Ungkapan Rasa Syukur

    Sayoga menambahkan, angka kasus penularan covid-19 di Kota Denpasar terus fluktuatif, bahkan cenderung meningkat.

    “Penyebabnya kan disiplin. Ini yang masih bolong-bolong. Sehingga pendisiplinan ini perlu ditingkatkan. Kita dari Pol PP Kota memang berusaha setiap harinya ini menambah penertiban protokol kesehatan yang menyasar pertokoan, warung, angkringan, lapak kaki lima, obyek wisata, dan ruang terbuka hijau,” sebutnya.

    Baca Juga:  PLN Bali Siap Sambut Arus Balik, Siaga dan Waspada di SPKLU

    Pada sidak kali ini tidak ada terjadi pelanggaran berarti yang ditemukan petugas.

    “Sampai jam ini belum ada yang kena denda. Syukur sudah paham lah semua ini. Pengunjung ini,” tegas Sayoga.

    Ia menambahkan masyarakat tetap bisa berolah raga di tempat umum, karena di kebanyakan dari mereka beralasan di rumah mereka tidak ada ruang dan untuk meningkatkan imun tubuh.

    Baca Juga:  Sendratari Kolosal ‘Ki Barualis’ Meriahkan HUT Kota Gianyar

    “Yang berolahraga kita tidak larang. Cuma protokol kesehatan itu wajib dan harus,” tegasnya.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi