DenpasarHukum

Sidang Offline Jerinx, 130 Pengunjung Boleh Masuk

    DENPASAR, Kilasbali.com – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Sobandi mengatakan untuk lebih efektif mendapatkan kebenaran materiil, sidang lanjutan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx, untuk agenda pemeriksaan saksi dan terdakwa akan digelar secara tatap muka atau offline.

    “Jadi majelis hakim telah bersikap bahwa untuk pemeriksaan saksi dan terdakwa akan dilakukan sidang tatap muka atau offline. Itu keputusannya. Kita sama-sama mendengar pertimbangannya untuk lebih efektif mendapatkan kebenaran materiil baik penuntut umum, penasehat hukum, terdakwa, dan majelis hakim,” ucapnya, Selasa (6/10/2020).

    Baca Juga:  PLN Bali Siap Sambut Arus Balik, Siaga dan Waspada di SPKLU

    Untuk pengamanan, menurut Sobandi akan berkoordinasi dengan Polisi, TNI, dan Pemda, agar protokol kesehatan tetap dijalankan dalam persidangan offline tersebut.

    “Pengadilan hanya menampung 130 pengunjung sidang. 90 boleh duduk-duduk di luar, yang 40 terbagi di ruang sidang. Protokol kesehatan pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, kita siapkan alat pengukur suhu tubuh juga,” jelasnya.

    Baca Juga:  Trans Studio Bali Hadirkan Show Spesial Lebaran hingga 21 April 2024

    Sobandi menegaskan 130 orang termasuk pendukung Jerinx dan pengunjung umum. Nanti diseleksi dan diberi tanda pengenal.

    “Bukan hanya pendukung Jerinx saja kan yang datang ke tempat kita ini. Banyak juga termasuk tamu, saksi, perkara lain. 130 itu pengunjung sidang bukan hanya pendukung Jerinx. Pengunjung sidang atau tamu pengadilan termasuk wartawan,” imbuhnya.

    Sobandi juga menjelaskan kemungkinan sidang digelar di ruang Cakra yang bisa menampung hingga 25 orang. Pemeriksaan saksi dan terdakwa tidak akan digelar secara live, tapi masyarakat boleh menyaksikan ke PN Denpasar.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi