DenpasarSosial

Sikapi Mahasabha Luar Biasa, KHMDI Sebut Ada Konflik Kepentingan dan Kekuasaan

    DENPASAR, Kilasbali.com – Jelang perhelatan Mahasabha XII Parisadha Hindu Dharma Indonesia, dinamika tampak semakin memanas dengan munculnya Mahasabha Luar Biasa Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) yang diselenggarakan oleh pihak yang mengatasnamakan Forum Komunikasi PHDI se-Indonesia. Mahasabha Luar Biasa tersebut dilangsungkan di Bali pada 18 s/d 19 September 2021.

    Menanggapi persoalan tersebut Presidium Pimpinan Pusat KMHDI angkat bicara, I Putu Yoga Saputra menganggap bahwa dualisme yang terjadi di Parisadha Hindu Dharma Indonesia selaku Majelis Tertinggi Agama Hindu bukanlah satu hal yang diinginkan oleh umat Hindu di Indonesia.

    “Dualisme yang terjadi di tubuh PHDI sekarang tentu bukan sesuatu yang diinginkan atau diharapkan oleh umat. Seharusnya sebagai majelis tertinggi agama Hindu bisa memberikan contoh yang baik bagi publik, bukan malah sebaliknya,” terang I Putu Yoga Saputra di Denpasar, Selasa (21/9/2021).

    Dia menambahkan bahwa hadirnya PHDI “tandingan” versi akan Mahasabha Luar Biasa memunculkan spekulasi adanya konflik kepentingan di tubuh PHDI.

    Baca Juga:  Saksikan "Pokémon Regional League 2023-24 Indonesia Vol.3" di Bali

    “Dengan hadirnya PHDI tandingan versi Mahasabha Luar biasa menjelang perhelatan Mahasabha XII PHDI, ini menunjukan bahwa adanya konflik kepentingan dan kekuasaan di tubuh PHDI. Apa yang terjadi saat ini tentu jauh dari cerminan atau gambaran sebagaimana tugas dan kepentingan PHDI yang sesungguhnya,” ujar I Putu Yoga Saputra
    Yoga.

    Menurutnya, PHDI sebagai sebagai Majelis Tertinggi Agama Hindu hanya memiliki satu kepentingan, yakni untuk memajukan umat Hindu se-Indonesia.

    “Kepentingan PHDI intinya bagaimana memajukan umat Hindu se-Indonesia, sehingga jika ada kepentingan-kepentingan individu atau kelompok di tubuh PHDI yang di luar kepentingan organisasi tentu ini akan menjadi parasit dan benalu yang bisa berimbas pada umat Hindu di Indonesia,” ungkap Yoga.

    Baca Juga:  Badung Angelus Buana di Karangasem, Giri Prasta Wujudkan Nawacita Jokowi

    Yoga juga mendesak kepada pihak-pihak yang berkonflik untuk segera melaksanakan konsolidasi terbuka, guna mencegah konflik berkelanjutan di sosial media yang dapat memberi dampak buruk terhadap situasi umat Hindu.

    “Informasi terkait persoalan ini sudah menjadi diskursus dikalangan umat, sehingga untuk mencegah adanya konflik berkelanjutan di tengah arus informasi di sosial media, kami dari PP KMHDI mendesak kepada pihak-pihak yang berkonflik untuk segera melaksanakan konsolidasi terbuka, dan kami dari PP KMHDI siap menjadi menjadi fasilitator dalam proses penyelesaian konflik dualisme Parisadha Hindu Dharma Indonesia,” desak Yoga.

    Selaku Presidium Pimpinan Pusat KMHDI, lanjut dia, mencermati situasi yang terjadi saat ini, Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) menyatakan sikap.

    Yakni pertama mengajak semua pihak untuk menjunjung tinggi ketetapan Mahasabha XI Parisadha Hindu Dharma Indonesia yang diselenggarakan di Surabaya, Jawa Timur pada tahun 2016.

    Kedua mendesak kepada pihak-pihak yang berkonflik untuk segera melaksanakan konsolidasi terbuka, guna mencegah konflik berkelanjutan di sosial media yang dapat memberi dampak buruk terhadap situasi umat Hindu yang masih berjuang keluar dari krisis pandemi covid-19.

    Baca Juga:  Viral Istri Diselingkuhi Malah Jadi Tersangka di Medsos, Begini Penjelasan Kapendam Udayana dan Kabid Humas Polda Bali

    Ketiga Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia siap menjadi fasilitator dalam proses penyelesaian konflik dualisme Parisadha Hindu Dharma Indonesia, sekaligus dalam rangka mengumpulkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang dapat disampaikan saat Mahasabha XII Parisadha Hindu Dharma Indonesia.

    Keempat, mengintruksikan Pimpinan Daerah/Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia untuk segera berkoordinasi dengan Parisadha Hindu Dharma Indonesia di daerah masing-masing guna mewujudkan situasi kondusif bagi umat Hindu di daerah. (m/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi