Denpasar

Sipeng Batal, MDA Sebut Baru Sebatas Wacana

    DENPASAR, Kilasbali.com – Nyepi Desa Adat atau Sipeng yang direncanakan pada tanggal 18,19, dan 20 April mendatang, serta sempat menjadi polemik di masyarakat akhirnya dibatalkan. Hal tersebut terungkap dalam Paruman antara PHDI Bali, Majelis Desa Adat (MDA) Propinsi Bali, dan Polda Bali, di Denpasar, Rabu (8/4/2020).

    Menurut Ketua MDA Propinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, Nyepi Desa Adat yang diperpanjang lalu berkembang di media sosial baru sebatas wacana.

    Baca Juga:  DPRD Tabanan Tetapkan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

    Ida Penglingsir menambahkan, dalam paruman bersama PHDI Bali dan Polda Bali sudah diputuskan tidak ada lagi istilah Sepi-Sipeng.

    “Yang ada adalah pelaksanaan yasa kerthi itu Hening-Heneng dengan menghimbau seluruh umat Hindu di Bali untuk tinggal di rumah masing-masing selama wabah covid-19 ini masih berlangsung, kecuali memang ada urusan sangat penting di luar rumah,” terangnya.

    Baca Juga:  Peletakan Batu Pertama Pembangunan GKPB Dalung, Giri Prasta: Berbagi dengan Semua Umat

    Sedangkan Ketua PHDI Bali Prof. I Gusti Ngurah Sudiana mengatakan, pada Tilem Kedasa tanggal 22 April mendatang, pihaknya akan menggelar Upacara Peneduh Jagat di Pura Agung Besakih, agar umat manusia terhindar dari berbagai bencana.

    “Sipeng tiga hari tidak ada lagi dengan berbagai pertimbangan, agar antara sekala dan niskala ini seimbang, sehingga tidak ada goncangan sosial dan masyarakat menjadi tenang,” ucapnya.

    Wakapolda Bali Brigjen I Wayan Sunartha yang hadir pada kesempatan itu menyampaikan, sesuai aturan hal ini tidak boleh berseberangan dengan pemerintah.

    Baca Juga:  Trans Studio Bali Hadirkan Show Spesial Lebaran hingga 21 April 2024

    “Ini adalah proses pembelajaran untuk kita semua. Kalau kita sadar untuk sehat, harus tetap seperti itu. Semua berpulang kepada diri kita,” pungkasnya. (sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi