Denpasar

Sirine Tsunami Tak Berfungsi, BPBD Bali Kumpulkan Instansi Terkait

    DENPASAR, Kilasbali.com – Sejak tahun 2008, Bali telah memiliki 9 unit sirine Ina TEWS sebagai sistem peringatan dini tsunami. Sirine dibangun oleh BMKG dan dihibahkan ke pemerintah Provinsi Bali berlokasi di pesisir pantai diantaranya Kedonganan, Kuta, Sanur, Serangan, Seminyak, Tanah Lot, Seririt, ITDC dan Tanjung Benoa. Setiap tanggal 26 dilaksanakan testing oleh BPBD Provinsi Bali bersama BMKG sebagai bentuk kesiapan alat.

    BPBD Provinsi Bali melaksanakan pertemuan, Rabu (29/1/2020) dengan instansi terkait mengingat salah satu sirine tsunami yang ada yaitu Tanjung Benoa tidak berfungsi pada saat testing tanggal 26 Januari 2020.

    Baca Juga:  Kanwil DJP Bali Kumpulkan Penerimaan Pajak Sebesar Rp2,24 Triliun

    Usia alat yang sudah cukup lama, kondisi dekat pantai yang menimbulkan efek korosi adalah beberapa penyebab komponen cepat rusak. Khususnya saat ini terjadi pada komponen controller pada ebox sehingga sirine tidak dapat menghasilkan suara.

    Kepala UPTD, Nyoman Petrus Surianta mewakili Kepala BPBD Provinsi Bali menyatakan bahwa ada 6 sirine tsunami yaitu di Seminyak, Kuta, Kedonganan, Sanur, ITDC dan Tanjung Benoa memiliki potensi tidak berfungsi karena permasalahan alat, dan salah satunya saat ini yang sudah terjadi di Tanjung Benoa.

    Baca Juga:  Sekda Bali Tekankan Satpol Pendekatan Humanis dalam Menegakkan Peraturan

    “Berbagai langkah ditempuh, dari pemeliharaan yang terus dilakukan di sirine lainnya, menurunkan komponen di sirine Tanjung Benoa hingga mengajukan sirine baru melalui APBD Provinsi Bali,” katanya

    “Keselamatan warga masyarakat adalah prioritas utama, terlebih mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada wisatawan di daerah wisata,” imbuhnya.

    Dukungan sarana dan prasana dan penguatan sumber daya manusia dalam penanggulangan bencana merupakan hal yang mendesak dan harus diperhatikan demi mengurangi resiko bencana serta mampu mewujudkan pariwisata aman bencana di Provinsi Bali. (rls/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi