DenpasarHukumSosial

Sosialisasi Hukum dan Kamtibmas TMMD Ke-109 Kodim 1611/Badung

    DENPASAR, Kilasbali.com – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-109 Kodim 1611/Badung, menggelar sosialisasi tentang hukum dan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada masyarakat Br. Kertalangu dengan menghadirkan Panit Satu Binmas Polsek Dentim Ipda Nyoman Triy Adi, S.H. di Banjar Kertalangu, Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, Kamis (15/10/2020).

    Sosialisasi ini merupakan bagian dari kegiatan pembangunan non fisik dalam program TMMD Ke-109 Kodim 1611/Badung.

    Sebelum acara sosialisasi dimulai, tim sosialisasi, Satgas TMMD dan masyarakat peserta sosialisasi terlebih dahulu melaksanakan protokol kesehatan seperti mencuci tangan dan pengecekan suhu tubuh.

    Kelian Adat Br. Kertalangu Ida Bagus Bima Putra menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim sosialisasi, Satgas TMMD Ke-109 Kodim 1611/Badung dan warga masyarakat Br. Kertalangu yang hadir dalam sosialisasi tentang hukum dan Kamtibmas tersebut di tengah Pandemi Covid-19.

    Baca Juga:  Muliartha Kembali Dikukuhkan Sebagai Ketua PWRI Bali 2024-2029

    Ida Bagus Bima Putra berharap hasil dari kegiatan sosialisasi ini, warga Br. Kertalangu bisa memahami dan nantinya menyalurkan kepada sanak keluarga dan lingkungan sekitar tentang pentingnya pemahaman hukum dan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan masyarakat.

    Dalam sosialisasi dan penyampaian materi tentang hukum dan Kamtibmas Ipda Nyoman Triy Adi, S.H. selaku Panit Satu Binmas Polsek Dentim yang didampingi Danramil 1611-06/Petang Kapten Inf I Wayan Suara.

    Ipda Nyoman Triy Adi mengatakan penyuluhan hukum dan Kamtibmas ini bertujuan, selain untuk memberikan gambaran proses hukum kapada masyarakat, juga untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mentaati dan mematuhi setiap proses hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, dan mencegah terjadinya kekacauan.

    Baca Juga:  Produk Inovasi Civitas INSTIKI Menyita Perhatian Wali Kota Denpasar di DTIK Festival 2024!

    Ditambahkannya, penyuluhan ini sangat baik untuk menyampaikan informasi tentang berbagai pelanggaran hukum yang kini marak berkembang di tengah kehidupan masyarakat, serta membangkitkan rasa kepedulian masyarakat dalam memelihara Kamtibmasnya di daerahnya masing masing.

    “Kegiatan ini sangat berpengaruh positif bagi anak-anak generasi muda dan masyarakat agar tidak melangar Hukum, di samping kegiatan fisik TMMD Ke-109 Kodim 1611/Badung. Penyuluhan ini juga menargetkan bagaimana masyarakat dan para generasi muda dapat menambah wawasan dan pengetahuannya tentang hukum dan Kamtibmas,” pungkasnya.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi