DenpasarKriminalPeristiwa

SPBU di Benoa Dirampok, Kerugian Capai Rp 10 Juta

    DENPASAR, Kilasbali.com – Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan membenarkan pada Kamis 28 Januari 2021 sekitar pukul 19.54 wita bertempat di SPBU 54.801.51 Jalan Raya Pelabuhan Benoa telah terjadi tindak pidana perampokan.

    “Iya memang benar tadi malam ada perampokan yang kedua di lokasi yang sama. Kejadian sekitar jam 8 malam hampir jam tutup,” sebutnya Jumat (29/1/2021).

    Menurut Kapolresta, terindikasi pelakunya seorang laki-laki menggunakan sepeda motor dengan menggunakan helm dan jaket.

    “Kita menduga dia sudah membaca situasi, kemudian dia sudah mempersiapkan diri dan merencanakan dengan baik. Sehingga menggunakan jaket, sarung tangan, masker dan helm. Dia menggunakan sepeda motor yang sudah dicopot plat nomornya,” ucapnya.

    Baca Juga:  'Pemprov Bali Hadir' Serahkan Bantuan untuk Keluarga Kurang Mampu di Karangasem

    Cepat atau lambat, Kapolresta yakin pelaku pasti akan segera ditangkap.

    “Kita akan tangkap, kita akan proses secara hukum. Jadi sebelum kita melakukan langkah tegas kepada pelaku , ya kita minta dia segera menyerahkan diri atau langkah tegas akan kita tetap berikan pada yang bersangkutan,” tegas Kombes Jansen.

    Ia menambahkan, dari rekaman cctv yang diamankan, pelaku ini sedang melakukan pengisian BBM di sana.

    Tetapi karena dia merencanakan pada saat diisi dan selesai, dia melihat karyawati ini lengah dan langsung mengeluarkan yang diduga senjata tajam dari jaketnya, langsung mengancam ke karyawati yang memang kebetulan dia mau tutup, sambil karyawati itu menghitung jumlah uang pembelian pada hari itu.

    Baca Juga:  Tiru Sungai Kalimas Surabaya, Pemkot Denpasar Rancang Penataan Tukad Badung

    “Jadi kita duga si pelaku sudah mengamati. Dari hasil cctv yang ada terlihat dia sudah 2 kali mondar-mandir. Jadi putar, balik lagi, ke situ dia lihat, putar lagi. Jadi sudah mempersiapkan. Kita pasti akan lakukan langkah tegas kepada yang bersangkutan,” ungkapnya.

    Terkait kerugian, Kapolresta menjelaskan dari laporan, korban mengalami kerugian mencapai Rp 10 juta.

    Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan

     

    “Uang yang dia hitung yang hilang itu Rp 10 juta, karena pada saat itu dia baru selesai menghitung hasil penjualan. Persiapan mau tutup ya itu sekitar Rp 10 juta,” pungkasnya.

    Sebelumnya diberitakan, dari rekaman cctv pada Kamis 28 Januari 2021 sekira pukul 19.54 wita bertempat di SPBU 54.801.51 Jalan Raya Pelabuhan Benoa telah terjadi tindak Pidana Perampokan.

    Baca Juga:  Pemprov Bali Hadir, Bantu Tiga Krama Bangli Miliki Rumah Layak Huni

    Pelaku seseorang laki- laki yang tidak dikenal mengendarai motor warna hitam sedang membeli BBM.

    Selasai mengisi BBM, pelaku mendorong dan menodongkan senjata tajam jenis pedang kearah karyawati SPBU hingga terjatuh dan mengambil sejumlah uang. Kemudian pelaku kabur memakai sepeda motornya ke arah utara.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi