DenpasarPolitik

Suhu Tubuh 37,3 Derajat Celcius, KPU Denpasar Siapkan Bilik Khusus

    DENPASAR, Kilasbali.com – Pilkada Serentak 2020 yang digelar di masa pandemi Covid-19, tentunya dilakukan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Salah satunya dengan menghindari kerumunan masa.

    Untuk itu, dalam teknis penyelenggaraannya, KPU Kota Denpasar akan menyediakan bilik khusus bagi warga yang kedapatan suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat Celcius.

    Demikian diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya, Selasa (28/7/2020).

    “Sesuai dengan PKPU nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di tengah pandemi, untuk pemilih dengan suhu tubuh diatas 37.3 derajat Celcius akan diperlakukan secara khusus dan di bilik khusus,” terang Arsa Jaya.

    Baca Juga:  Diprediksi Meningkat Kunjungan Wisatawan ke Tanah Lot Selama Bulan Ramadan

    Di lain sisi, terkait target partisipasi warga Kota Denpasar pada Pilwali tanggal 9 Desember mendatang, Arsa Jaya menargetkan sebesar 85 persen.

    “Sesuai dengan renstra KPU RI, Target partisipasi pemilih 77.5 persen dan target Gubernur Bali yang disampaikan saat memberi arahan pada acara penandatanganan NPHD sebesar 85 persen. Untuk Kota Denpasar kita pasang target 85 persen,” pungkasnya. (sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi