BirokrasiTabanan

Tabanan Dapatkan 642 Unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya

    TABANAN, Kilasbali.com–Pemerintah Pusat melalui Kementrian PUPR khususnya Direktorat Rumah Swadaya, menganggarkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk menangani penyediaan perumahan yang diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pada tahun 2018 ini, Kabupaten Tabanan mendapat alokasi sebanyak 642 unit yang tersebar di 13 desa. Penyerahan bantuan diserahkan oleh pihak provinsi kepada Kabupaten yang kemudian diserahkan kepada penerima di Balai Serba Guna Padangan, Selasa (4/9/2018).

    Bupati Tabanan dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Dinas PU Tabanan AA. Ngurah Oka Kamasan mengungkapkan rasa terima kasih kepada Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang telah mengalokasikan dana di Kabupaten Tabanan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak kementrian PUPR. Tahun 2018 bantuan yang diberikan melebihi dari tahun lalu dari 365 unit menjadi 642 unit,” ungkapnya.

    Baca Juga:  Tahun Ini Tabanan Kebagian Program Digital Talent Scholarship

    Pihaknya juga menyampaikan bahwa dari tahun 2008 sampai dengan 2011 telah dialokasikan dana unit. untuk itu pihaknya berharap tahun mendatang keberlanjutan bantuan stimulant ini dapat terus ditingkatkan. “Karena masih banyak masyarakat kami yang kategori MBR kurang lebih sebanyak 2.8145 unit yang tersebar di 10 Kecamatan sangat membutuhkan bantuan sebagai upaya agar memiliki hunian yang layak,” jelasnya.

    Kepada masyarakat penerima bantuan agar memanfaatkan bantuan secara maksimal dan sangat diharapkan bisa berswadaya dengan sesuai amanat pelaksanaan program BSPS ini. Pihaknya juga berharap Tabanan agar dapar diprioritaskan dalam tahun mendatang. “Tak lupa kami mohon koordinasi, bimbingan dan arahan dari TP4D kabupaten dalam rangka pelaksanaan program di Pemkab Tabanan khususnya pelaksanaan BSPS di kecamatan Pupuan, Selemadeg Barat dan Baturiti.” imbuhnya.

    Baca Juga:  Komisi IV DPRD Tabanan Minta Pemerintah Serius Tangani Sekolah Rusak

    Sementara itu Kepala SNVT Rumah Swadaya PUPR Provinsi Bali Ir. Made Winarsa mengungkapkan Penerima BSPS tahun 2018 tersebar di 6 Kabupaten di seluruh provinsi Bali. Untuk Kabupaten Tabanan mendapat alokasi sebanyak 642 unit yang terdiri dari 13 desa yang mendapat BSPS. Kegiatan BSPS ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di bidang penyediaan perumahan. “Desa tersebut yakni Desa Jelijih Punggang yang terdiri dari 55 PB, Desa munduk temu terdiri dari 80 PB, Desa Kebon Padangan terdiri dari 64 PB, Desa Sai terdiri dari 62 PB, Desa Pajahan 85 PB, Desa Karyasari 40 PB, Batungsel 44 PB, Belatungan 30 PB, Padangan 40 PB, Mundeh 30 PB, Mundeh Kangin 20 PB dan Desa Bangli 52 PB,” ungkapnya.

    Baca Juga:  Inflasi Tabanan Naik Jadi 3,78 Persen, Bupati Sanjaya Instruksikan Operasi Pasar Reguler

    Pihaknya menjelaskan tujuan diselenggarakan kegiatan BSPS ini adalah untuk mewujudkan rumah yang layak huni yang didukung oleh prasarana, sarana dan utilitas umum sehingga menjadikan perumahan sehat, aman, serasi dan teratur serta berkelanjutan. “BSPS diharapkan dapat menumbuhkembangkan inisiatif keswadayaan penerima bantuan, keluarga, kerabat atau tetangga. Bentuk keswadayaan masyarakat berupa tambahan dana keluarga, tenaga kerja, maupun dukungan lainnya,” ungkapnya. (*KB).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi