BirokrasiTabanan

Tabanan Miliki Kawasan Kumuh Seluas 116,35 Hektar

    TABANAN, Kilasbali.com– Semenjak tahun 2014 hingga 2018, Tabanan mempunyai kawasan kumuh seluas 116,35 Hektar. Kawasan tersebut terdiri dari tujuh kecamatan yaitu, Kecamatan Baturiti, Pupuan, Tabanan, Kediri, Marga, Selemadeg, dan Kecamatan Kerambitan. dan empat kecamatan sama sekali belum mendapatkan bantuan, pasalnya Kabupaten Tabanan kekurangan anggaran. Dan dari jumlah itu empat kecamatan sama sekali belum mendapat adalah Kecamatan Marga di Desa Batanyuh, dan Desa Peken Belayu. Kecamatan Pupuan di Desa Pujungan, Kecamatan Tabanan di Desa Dajan Peken dan Desa Dauh Peken, dan di Kecamatan Selemadeg Desa Bajera.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Pemukiman Dinas Pekerjaan Umum, dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPR PKP) Tabanan, I Gusti Agung Gede Kamasan menjelaskan, kawasan kumuh di Tabanan berdasarkan data dari tahun 2014 seluas 116, 35 hektar. Jumlah kawasan ini dikatakan tetap hingga tahun 2018 karena pemerintah Tabanan baru bisa menangani tiga kategori dari tujuh kategori dikatakan kawasan kumuh.

    Baca Juga:  Suara Festival Hadirkan Surga Tersembunyi di Nuanu City

    Tiga kategori yang baru ditangani adalah, jalan lingkungan, drainase, dan air limbah. Sisanya lagi empat kategori, penyediaan air minum, sanitasi, pengelolaan persampahan, dan proteksi kebakaran belum bisa ditangani secara keseluruhan hanya baru beberapa persen. Karena harus bekerja dengan OPD yang lain. “Jadi yang sudah tertangani ini yang dibidang kami sekitar 85,51 persen, tinggal 26,51 persen atau tersisa 30,84 persen,” ungkap Kamasan, pada Selasa (28/8/2018).

    Menurutnya wilayah dikatakan kumuh karena terdapat bangunan secara teknis tidak memenuhi syarat, jumlah bangunan tidak teratur dari jarak dan posisi kenyaman penghuni. Tingkat kepadatan penduduk tinggi, tidak punya pembuangan sampah, tidak punya sarana proteksi kebakaran, kabel listrik dibangunan tersebut tidak beraturan dan sering adanya bakar-bakar sampah di pemukiman. “Dari tujuh kecamatan kategori kumuh seluruh permasalahan ini rata-rata ada,” imbuhnya.

    Baca Juga:  Jalur Utama Banjar Pinge Menuju Desa Apuan Tertutup Longsor

    Sementara untuk mengatasi permasalahan ini, Kamasan menyebutkan pihaknya setiap tahun mencari terobosan. Diantaranya bekerjasama dengan Dirjen Cita Karya untuk mendapat model penanganan kawasan kumuh. Memanfaatkan juga program Pamsimas (Program Nasional Penyediaan Air Minum anggaran APBD, termasuk memanfaatkan DAK dari pusat. Karena kawasan kumuh ini akhir tahun 2019 harus tuntas. “Optimis kami tuntaskan dan kami harus bekerjasama dengan OPD yang lain,” tegasnya.

    Mantan Kabid Bina Marga PUPR PKP ini juga menyebutkan, terkait pendanaan perbaikan kawasan kumuh sendiri masih mendapatkan bantuan dari DAK. Tahun 2018 mendapatkan dana sebesar Rp 12 miliar untuk penanganan sanitasi dan limbah sebesar Rp 9,6 miliar untuk penyediaan air minum layak. “Dan ada juga bantuan dari APBD lewat program Pamsimas sebanyak Rp 850 juta. Tetapi dana ini sebenarnya tidak cukup karena banyak sekali item yang harus diperbaiki untuk tuntaskan kawasan kumuh di tahun 2019,” tegasnya.

    Sedangkan terkait dengan empat kecamatan belum mendapat penanganan karena memang kurangnya anggaran. Yang mana Tabanan hanya mengandalkan anggaran dari pusat. Memang ada dana pendampingan setiap tahun hanya saja kecil. “Kami akan lakukan bertahap. Tahun 2018 baru bisa ditangani di Kecamatan Pupuan seluas 8,05 hektar. Yang jelas kami optimis tahun 2019 tuntas,” tandas Kamasan. (*KB).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi