BirokrasiTabanan

Tahun 2019 ASN Yang Miliki Kompetensi Ditarget 85 Persen

    TABANAN, Kilasbali.com– Sesuai dengan Musrenbang Kabupaten Tabanan, di tahun 2019 ASN di lingkungan Pemkab Tabanan yang memiliki kompetensi ditarget sebesar 85,96 persen. Sedangkan saat ini, ASN yang memiliki kompetensi di Tabanan barumencapai 70 persen. Kendatipun demikian Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tabanan, I Wayan Sugatra optimis dapat mencapai target tersebut.

    Dirinya menjelaskan jika setiap tahunnya, BKPSDM Tabanan selalu mengirimkan sejumlah pejabat untuk mengikuti diklat sesuai dengan ketersediaan anggaran. “Dulu bahkan sempat stagnan, tetapi sejak di tahun 2017 setiap tahun kita mengirimkan pejabat untuk mengikuti diklat sesuai denga ketersediaan anggaran,” tegasnya didampingi Kabid Diklat BKPSDM Tabanan, I Nyoman Suirka, Rabu (18/4/2018).

    Ditambahkannya, peningkatan kompetensi ASN merupakan suatu hal yang sangat penting, disamping untuk memenuhi kualifikasi, juga untuk menopang kinerja paraASN baik eselon II, III dan IV. “Kalau ASN tidak berkompeten, bagaimana bisa bersaing di dunia kerja, sehingga wajib hukumnya mengembangkan kompetensi secara menyeluruh,” lanjutnya.Dirinya menyebutkan ada sejumlah program yang dilakukan pihaknya untuk peningkatan kompetensi ASN, mulai dari ijin belajar, diklat penjenjangan, diklat kepemimpinan, diklat teknis dan fungsional, termasuk penilaian kompetensi sosio cultural. Sedangkan di tahun 2018 ini hingga bulan April 2018, sudah ada 5 orang PNS yang mengajukan ijin belajar S2, 12 orang ijin belajar S1, dan 31 orang ijin belajar D3. Sementara di tahun 2017 lalu, 23 orang mengajukan ijin belajar S2, 101 orang ijin belajar S1, 7 orang ijin belajar D3 dan 4 orang Kejar Paket C. “Dengan ijin belajar ini kualifikasi pendidikan yang dibenahi, dan mendapatkan biaya studi dalam penyusunan tugas akhir sebesar Rp 8 juta per orang” sambung Sugatra.

    Kemudian untuk diklat kepemimpinan atau diklat PIM, jelasnya dari total 35 orangpejabat eselon II, sebanyak 20 orang sudah mengikuti diklat PIM, 4 orang sudah lewat umur sehingga segera akan purna tugas, sehingga sebanyak 11 orang pejabat yang belum mengikut diklat PIM. “Namun di tahun 2018 ini, 5 orang akan mengikuti diklat PIM sehingga sisanya tinggal 6 orang lagi yang akan kita usulkan tahun berikutnya,” papar mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Tabanan tersebut.

    Baca Juga:  DPRD Tabanan Dorong Percepatan Realisasi Desa Presisi

    Sedangkan untuk pejabat eselon III yang jumlahnya 168 orang, sebanyak 101 orang sudah mengikuti diklat PIM dan dari 67 orang pejabat yang belum mengikutidiklat PIM, 10 orang diantaranya akan dikirimkan ke diklat PIM tahun 2018 ini. Begitu pun dengan pejabat eselon IV yang jumlahnya sebanyak 664, sebanyak 243 sudah mengikuti diklat PIM, dan di tahun 2018 akan ada 20 orang yang mengikuti diklat PIM sehingga masih ada 401 orang pejabat yang belum mengikuti diklat PIM. Jika dipresentasekan, untuk pejabat eselon II sudah sekitar 90 persen yang berkompetensi, lalu eselon III sekitar 70 persen, dan eselon IV mencapai 50 persen, dan apabila ditotal ASN yang memiliki kompetensi di Pemkab Tabanan baru mencapai 70 persen.Dirinya pun berharap di tahun-tahun berikutnya tersedia anggaran yang sesuai sehingga pihaknya bisa mengirimkan lebih banyak lagi pejabat. Dimana sesuai dengan Perbup Nomor 39 Tahun 2017 tentang biaya pendidikan dan pelatihan bagiPNS di lingkungan Pemkab Tabanan adalah Rp 30.261.000 untuk pejabat eselon IIper orang, Rp 22.125.000 untuk pejabat eselon III per orang, dan Rp 20.230.000 untuk pejabat eselon IV per orang. (*KB).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi