DenpasarSosial

Tahun 2020, PKK Sembilan Kabupaten/Kota Bakal “Kecipratan” Rp500 Juta

    DENPASAR, Kilasbali.com – Masih banyak yang harus dilakukan di tingkat-tingkat desa untuk mengerakkan 10 Program Pokok PKK.

    Khusunya terkait program Halaman Asri Teratur Indah dan Nyaman (Hatinya) PKK di desa-desa, di mana semua rumah sudah seharusnya menata halamannya dengan asri dan nyaman.

    Hal tersebut dikatakan Ketua Tim Pengerak PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Koster saat acara Sosialisasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Gerakan PKK & Program TP PKK Tahun 2020 di halaman depan Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Minggu (2/2/2020).

    “Tiga bulan pertama ketika setelah dilantik, kita menyusun program itu (Hatinya-red) untuk membantu pemberian bibit kepada desa-desa yang dipilih dan ditunjuk oleh Kabupaten/Kota masing-masing,” katanya.

    Baca Juga:  Ini Dia Juara PLN Journalist Awards 2023 untuk Peliputan di Bali

    Sementara terkait BKK, Ny. Putri Koster menggungkapkan bahwa anggaran untuk Program PKK telah meningkat dari sebelumnya yang hanya Rp2,6 miliar, naik diperubahan menjadi Rp6 miliar.

    Anggaran yang dikelola Dinas Pemajuan Desa Provinsi Bali tahun 2020 pun kembali meningkat menjadi Rp10 miliar. Di mana BKK akan diberikan kepada sembilan kabupaten/kota, masing-masing Rp500 juta dengan dikawal Juknis.

    “PKK bukanlah ahli dalam mengelola keuangan makanya kami tidak mengelola. Jadi kami punya anggaran besar, tetapi kami tidak menyentuh itu. Ketika kami membutuhkan, itu sudah ada. Baik itu dalam bentuk penyediaan sarana prasarana untuk kegiatan PKK,” ujarnya.

    Baca Juga:  Masuk Bursa Cabup Tabanan, Ngurah Panji Tunggu Instruksi Partai

    “Jadi keuangannya sepenuhnya dikelola oleh Dinas. Jadi ketika ada perorangan ataupun komponen masyarakat, kami belum bisa memberikan langsung, karena semua anggaran sudah ada account masing-masing,” tandasnya.

    Foto: Gubernur Bali, Wayan Koster.

    Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster yang membuka acara menyampaikan bahwa acara ini sangat penting untuk menyamakan persepsi PKK agar bisa menjalankan organisasi dengan baik sesuai dengan tufoksinya.

    “Saya sangat mendukung penuh kegiatan ini. Jadi ini sangat penting agar sosialisasi dapat sampai ke tingkat desa,” kata Gubernur Koster.

    Baca Juga:  Sekda Bali Tekankan Satpol Pendekatan Humanis dalam Menegakkan Peraturan

    Gebernur Koster yang mengaku baru tahu semalam tentang aturan organisasi PKK ini, mengatakan bahwa keberadaannya dibentuk oleh satu aturan yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Presiden.

    “Jadi PKK ini kuat sekali karena yang membentuk ini adalah negara. Yang membentuk secara bertingkat di Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota sampai Desa bahkan ada yang sampai tingkat rumah tangga yang disebut dengan Dasa Wisma. Luar biasa sampai ke grassroot sekali,” pungkasnya. (jus/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi