Denpasar

Tak Berpolemik, Rapid Tes Hanya Screening Awal

    DENPASAR, Kilasbali.com – Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali yang juga selaku Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra meminta masyarakat untuk tidak berpolemik terkait hasil rapid test yang dilaksanakan di Desa Serokadan, Desa Abuan Bangli, (Kamis 30/4/2020).

    Mengingat, hasil dari rapid test hanya merupakan screening awal dan hasil valid terinfeksi atau tidaknya seseorang Covid 19 ditentukan dari uji lab swab test Polymerase Chain Reaction (PCR).

    Baca Juga:  PLN Bali Siap Sambut Arus Balik, Siaga dan Waspada di SPKLU

    “Jika hasil rapid testnya reaktif maka akan dilanjutkan dengan pengambilan swab untuk diuji lab dengan metode PCR. Dengan rapid test reaktif sebanyak 443 orang, ada hikmah baik yang dapat dipetik ada banyak specimen yang diambil untuk diujikan di lab dengan metode PCR,” ujarnya, Jumat (1/5/2020).

    Hal ini akan memberi ketenangan pada masyarakat dimana hasil yang nantinya didapatkan adalah hasil dari uji lab dengan metode PCR bukan hanya dari rapid test saja.

    Baca Juga:  Trans Studio Bali Hadirkan Show Spesial Lebaran hingga 21 April 2024

    “Untuk itu hasil rapid test tidak untuk diperdebatkan karena hasil validnya ditentukan dari hasil uji swab dengan PCR,” pungkasnya. (rls/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi