BadungTokoh

Tak Boleh Ada Kerumunan, LPM Legian Lepas Tahun 2020 dengan Lepas Ikan

    MANGUPURA, Kilasbali.com – Ketua LPM Kelurahan Legian Kecamatan Kuta Kabupaten Badung I Wayan Puspa Negara mengatakan malam pergantian tahun di wilayah Kuta tidak akan digelar keramain sesuai SE Gubernur Nomor 2021Tahun 2020 dan Maklumat Kapolri bahwa pergantian tahun tidak boleh ada kegiatan kerumunan, kembang api, tidak boleh ada even.

    “Maka kita melepas benih ikan nila di Tukad Mati bersama Bupati Badung. Ini sebagai momentum untuk melepas tahun 2020 dan menyambut tahun 2021. Kegiatan kita benar-benar menerapkan protokol kesehatan yang hanya dihadiri maksimal 15 orang,” ucapnya Kamis(31/12/2020)

    Baca Juga:  Saksikan "Pokémon Regional League 2023-24 Indonesia Vol.3" di Bali

    Terkait kunjungan wisatawan nusantara pada pergantian tahun, Puspa Negara mengatakan kesehatan memegang peranan yang penting.

     

    Ketua LPM Kelurahan Legian Kecamatan Kuta Kabupaten Badung I Wayan Puspa Negara

    “Apa yang dibuat oleh Gubernur kita harus support untuk mempersiapkan Bali nanti agar kita benar-benar sehat, kita benar-benar terhindar dari covid dan tetap dibuka nanti secara internasional. Karena kita kalau belum dibuka secara internasional ekonomi kita tidak berputar, karena masyarakat kita tetap mengandalkan wisatawan manca negara,” ujarnya.

    Baca Juga:  Aspirasi Petani Milenial Dukung Made Urip Maju Tabanan I

    “Kalau wisatawan domestik kita tahu semuanya daya belinya agak rendah. Sehingga belum mampu mengangkat perputaran ekonomi kita yang tumbuh minus 10 persen. Oleh karena itu kita tetap berharap pariwisata mulai bertumbuh, kita bangkit dari pandemi covid, pariwisata kita bangkit kembali,” sebutnya.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi