MANGUPURA, Kilasbali.com – Beberapa warga Banjar Sayan, Mengwi, Badung tidak mau alias menolak melakukan Rapid Test (tes cepat) dengan alasan keterlambatan dari pihak Satgas Covid -19. Meskipun sudah diupayakan oleh pihak pemerintah baik dengan TNI-Polri dan Satpol PP dan Pecalang mereka tetap menolak dilakukan Rapid Test.
Dari informasi yang dihimpun pada Senin (25/5/2020), warga dari Banjar Sayan Gang Gunung Lempuyang menolak melakukan tindakan test covid tersebut, karena menurut salah satu warga saat di konfirmasi pihaknya sudah pernah melakukan sebelumnya dengan swadaya (dibiayai pribadi).
Disebutkan salah satu warga positif Covid -19, mereka pernah meminta test covid melalui Satgas Covid Desa, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya.
“Mereka mau melakukan Rapid Test asal tidak digabung dengan karyawan Indomarco dan Coca-Cola,” beber Kapolsek Mengwi Kompol I Gede Eka Putra Astawa, SH SIK didamping Danramil dan Camat Mengwi.
Informasi juga menyebutkan, penolakan juga datang dari tempek se-Dangin Bingin Br. Sayan Baleran dengan alasan yang sama, yakni saat mereka terkena reaktif Covid -19 sudah melakukan dengan swadaya (biaya pribadi). Di mana informasi menyebutkan, terdapat 25 KK tersebut tidak mau rapid test.
“Kami akan terus melakukan mediasi dengan para tokoh dan masyarakat di Banjar Sayan, Mengwi sampai mereka sadar, bahwa melawan virus corona harus dilakukan bersama-sama,” tandas Kompol Gede Putra. (sgt/kb)