JembranaPendidikan

Tak Sesuai Kondisi Wilayah Jembrana, PPDB Zonasi Timbulkan Persoalan

    NEGARA, Kilasbali.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA melalui jalur Zonasi di Kabupaten Jembrana menimbulkan persoalan. Pasalnya, jarak SMA dengan rumah siswa yang berpatokan pada google map, tidak sesuai dengan kondisi wilayah di Jembrana.

    Karena SMA itu hanya ada di wilayah perkotaan, sedangkan jarak rumah siswa sangat jauh hingg ke pelosok desa. Sehingga SMA Negeri hanya mampu manampung siswa yang ada di perkotaan saja. Sedangkan yang ada di wilayah pelosok, siswa terancam tidak dapat SMA Negeri.

    Sekretaris Komisi A DPRD Jembrana, Ketut Sadwi Darmawan mengatakan, sistem zonasi baik bagi pemerataan. Namun seharusnya dibarengi ketersediaan sarana prasarana pendidikan.

    “Bagaimana dengan kecamatan yang memiliki satu SMA. Contoh di Pekutatan hanya 1 SMA negeri saja. Dengan zonasi anak-anak tidak bisa sekolah karena tidak tertampung, sekolah swasta tidak ada. Harusnya disiapkan sarana prasarananya dulu. Dari lulusan SMP di 10 desa di Pekutatan, tidak akan semuanya bisa ditampung di SMAN 1 Pekutatan,” kata politisi Gerindra asal Desa Asahduren ini, Selasa (2/7/2019).

    Baca Juga:  Desa Megati Bersiap Diri Menjadi Kampung Alpukat

    Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Jembrana, I Ketut Suastika mengaku telah berkordinasi dengan Anggota DPRD Bali. “Ini sangat mendasar. Gilimanuk zonasi masuk Gerokgak jaraknya 20 km lewat hutan, akal sehat kita bisa di SMAN 1 Melaya,” ujarnya

    Menurutnya, perbatasan seperti Manistutu, Tukadaya, Pengambengan, Banyubiru bahkan tidak bisa masuk zona manapun. “Kalau semua mau ke SMK kan bagus, tapi mereka kan punya cita-cita dan akan merancang hidupnya, bisa-bisa mereka akan turun bersuara. Dewan Provinsi, Pak Man Parta dan Nyoman Laka memberi waktu sampai pengumuman sambil evaluasi kebijakan,” tuturnya.

    Dari data Dinas Dikpora Jembrana, total lulusan SMP/MTs tahun ini mencapai 4.827 siswa. Sedangkan jumlah SMA negeri hanya 6 sekolah yakni Melaya dan Pekutatan masing-masing 1 SMA , Mendoyo dan  Jembrana masing-masing 2 SMA dan Negara tanpa SMA negeri.

    Baca Juga:  Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali

    “Kami banyak terima komplin dari orang tua, tapi kita tidak bisa intervensi. SMA kewenangan provinsi, pedomannya dari provinsi yang sudah kami edarkan kesemua SMP. Kami juga sudah sampaikan masalah ini ke provinsi. Kami memang tidak terlibat menentukan zonasi SMA,” ungkap Kadis Dikpora Jembrana, I Nengah Wartini. (gus/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi