GianyarNews Update

Target TPS3R Terganjal Penolakan

    GIANYAR, Kilasbali.com – Upaya Pemkab Gianyar untuk mengenjot pembangunan tempat pengolahan sampah reuse, reduce dan recycle (TPS3R), rupanya banyak ganjalan. Penentuan lokasi, menjadi kendala utama di masing-masing desa, bahkan berpotensi menimbulan polemik.

    Seperti halnya di Desa Mas yang rencananya membangun TPS3R di wilayah Subak Rapuan, Banjar Tarukan, Mas,  Ubud, langsung ditolak warga sekitar.

    Dari informasi yang diterima, Kamis (14/10/2021), penolakan ini ditegaskan dalam rapat  Krama Banjar Tarukan, Desa Mas Rabu malam. Alasannya, karena lokasi mepet dengan pemukiman warga.

    “Saya menolak secara tegas.nSaya pribadinyabg memiliki rumah paling dekat akan menjadi tumbalnya. Lagian di daerah persawahan ini masih hijau, dan juga akan mengusik jalur pariwisata,” ungkap seorang warga Wayan Subagia.

    Baca Juga:  Suara Festival Hadirkan Surga Tersembunyi di Nuanu City

    Lanjutnya, daerah itu adalah jalur wisata dengan adanya sejumlah vila. Tentunya ini akan sangat merugikan warga atau investor yang selama ini mendukung perkambangan pariwisata setempat.

    Karena itu, selain menolak secara lisan lewat rapat, dirinya sebagai penyanding belum ada menandatangani berkas rencana pembangunan. “Saya tak akan mau tanda tangan apa pun,” tegasnya.

    Sujatinya, dirinya tidak bermaksud menolak rencana pemerintah dalam pengelolaan sampah. Malah dirinya sangat mendukung program pemerintah tersebut.

    Hanya saja  diharapkan tidak sekadar mencari lokasi tanpa mempertimbangkan lingkungan sekitar. “Di lokasi ini kan mulai bertumbuhan villa, masak harus berdampingan dengan sampah,” ungkapnya.

    Disebutkan, lahan yang rencannya akan dijadikan TPS3R itu seluas 14,5 are. Di sebelah selatan, tepat rumah milik Wayan Subagia.

    Kemudian di sebelah barat, berdiri RS Ari Canti. Dan di sebelah utara dan timur, ada hamparan sawah. Beberapa titik di atas Subak Rapuan, juga berdiri vila dan sarana pariwisata.

    Baca Juga:  Ini Dia Juara PLN Journalist Awards 2023 untuk Peliputan di Bali

    Bendesa Adat Mas Wayan Gede Arsania yang dikonfirmasi juga membenarkan adanya penolakan dari warganya karena masyarakat merasa khawatir.

    “Kami sudah sosialisasikan  bahwa TPS3R beda dengan TPA yang justru pendukung pariwisata. Dan ini sangat penting untuk jangka panjang,” ujarnya.

    Lanjutnya, di masing-masing Banjar harus bisa kelola sampah sendiri. Namun masyarakat belum siap. Sementara itu, di desa adat, memiliki tiga lokasi tanah. salah satunya syarat ada akses, tanah flat.

    Pilihan kedua, tidak ada akses. Yang ketiga, akses ada, lingkungan tidak mendukung namun kawasan pura.

    Baca Juga:  Lewat Kolaborasi Lokal dan Internasional Perdana, Syrco BASÈ Gelar 'Collection I'

    “Aspirasi warga ini tentu akan kami bicarakan. Yang jelas hingga saat ini Kami belum menentukan lokasi dan akan ditentukan melalui paruman,” terangnya.

    Sementara itu, Perbekel Desa Mas, Wayan Gede Dharma Yuda, menyebutkan jika dalam membangun TPS3R ini, pihaknya mengajukan proposal ke Gubernur. Sementara dari DAK, setiap desa adat wajib kelola sampah sendiri.

    “Inikan masalahnya masih disosialisasi masyarakat belum pahami. TPS3R dibayangkan sama dengan TPA,” ujarnya.

    Dana yang akan diterima sebesar Rp 1,160 miliar. Seharusnya, bulan Oktober ini pembangunan sudah dimulai. Dan pertengahan Desember tahun ini ditarget sudah jadi.

    “Karena tempat pengolahan di keprebekelan tidak punya lahan. Maka kami pergunakan tanah adat,” pungkasnya. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi