DenpasarNews Update

Tekan Penularan Covid-19 di Tempat Umum, Tim Yustisi Genjot Penertiban Prokes

    DENPASAR, Kilasbali.com -Dalam upaya menekan penularan Covid-19, Tim Yustisi Kota Denpasar terus menggenjot penertiban protokol kesehatan selama pelaksanaan PPKM Level 3 di seluruh titik pusat keramaian yang ada di Kota Denpasar.

    Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, penertiban harus digenjot karena sampai saat ini masih banyak masyarakat melakukan pelanggaran.

    Baca Juga:  Penyineban Karya IBTK Tahun 2024, Pj Gubernur Bali Nuek Bagia Pula Kerti

    Seperti hari ini Sabtu (18/9/2021) pihaknya kembali menemukan 7 orang yang salah menggunakan masker saat Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan penertiban di Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawi, Pasar Tumpah Pula Kerthi, dan Pasar Tumpah Jalan Kartini.

    Tidak hanya itu pihaknya juga menemukan 2 orang pelanggar saat tim melakukan penertiban secara mobiling yang dilaksanakan oleh Regu Induk Aktif pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611/Badung dan Dishub Kota Denpasar, yng bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan Sutomo dan Lapangan Puputan Badung.

    Baca Juga:  PLN Bali Siap Sambut Arus Balik, Siaga dan Waspada di SPKLU

    “Sebagai efek jera semua pelanggar diberikan pembinaan dan hukuman fisik berupa push up ditempat. Dengan langkah tersebut mereka bisa memahami kesalahaanya. Dengan demikian diharapkan semua masyarakat bisa mentaati protokol kesehatan,” kata Sayoga.(jus/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi