BirokrasiTabanan

Terapkan E-Parkir, Pemkab Tabanan Tandatangani MoU Dengan Empat Perbankan

    TABANAN, Kilasbali.com-Penerapan e-parkir ditarget bisa dilakukan akhir Juni 2018 mendatang, maka dari itu sosialisasi pun terus digenjot oleh Dinas Perhubungan Tabanan. Bahkan Selasa (15/5/2018), Pemda Tabanan melakukan penandatanganan MoU dengan empat Perbankan yang akan menyediakan uang elektronik yang akan digunakan bertransaksi oleh masyarakat.

    Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Tabanan ini dihadiri oleh perwakilan empat bank yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BCA, kemudian perwakilan Bank Indonesia, Bupati Tabanan, Sekda Tabanan dan pimpinan OPD.

    Pada kesempatan itu Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengatakan bahwa jika ingin mewujudkan sesuatu yang bagus maka harus disesuaikan, dan penerapan e-parkir juga sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Jadi tidak bisa seenaknya karena ini sudah ada aturannya, ada perbupnya yang disetujui pihak eksekutif dan legislative,” tegasnya.

    Dengan penerapan e-parkir ini, dirinya pun berharap system parkir bisa lebih efektif, efisien dan terstruktur, terlebih penerapan e-parkir ini yang pertama di Bali dan bahkan yang pertama di wilayah Indonesia timur. “Dan mudah-mudahan semua berjalan sesuai dengan visi dan misi kita, sosialisasi juga penting, maintenance juga dijaga, jangan sampai mesin mati, termasuk keamanannya jangan sampai hilang mesinnya,” tandasnya.

    Baca Juga:  Komisi I Dorong Desa Dinas dan Adat Bersinergi Jaring Duktang

    Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Tabanan, I Made Agus Hartawiguna mengatakan bahwa empat perbankan yang diajak bekerjasama akan menyediakan uang elektronik kepada masyarakat yang bisa didapatkan diagen-agen bank terdekat. “Bank juga sudah berkomitmen untuk mendekatkan pelayanan agar masyarakat tidak sulit dalam mendapatkan uang elektronik dan melakukan isi ulangnya,” tegasnya.

    Bahkan kedepannya, bank yang diajak bekerjasama akan menyediakan agen didekat lokasi mesin e-parkir untuk memudahkan masyarakat yang kehabisan saldo saat hendak parkir. “Untuk isi ulangnya juga mudah, bisa melalui agen-agen bank terdekat, ATM, atau lewat aplikasi mobile,” imbuhnya.

    Sedangkan bagi masyarakat yang belum bisa mengoperasi mesin e-parkir itu, akan dipandu oleh juru parkir yang tetap ditugaskan dititik-titik parkir, sehingga dengan diterapkannya e-parkir ini para juru parkir di Tabanan tidak serta merta kehilangan pekerjaan mereka.

    Baca Juga:  Gerombong Pembuat Genteng di Tabanan Kebakaran Saat Ditinggal Mandi

    Sebelumnya diberitakan 15 mesin parkir elektronik sudah dipasang di 15 titik yang telah ditentukan di seputaran Kota Tabanan, sejak tanggal 29 Maret 2018 lalu. Dengan diterapkannya system parkir elektronik ini, maka masyarakat tidak lagi membayarkan parkir menggunakan uang tunai, melainkan menggunakan uang elektronik. Jadi ketika memakirkan kendaraannya, masyarakat langsung menghampiri mesin parkir elektronik kemudian memilih jenis kendaraan para layar monitor, lalu masukkan nomor plat kendaraan, kemudian menentukan lamanya parkir, selanjutnya menempelkan uang elektronik pada reader dan tinggal menunggu struk parkir tercetak. Struk selanjutnya disimpan untuk nanti ditunjukkan pada juru parkir. (*KB).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi