BirokrasiEkonomi BisnisGianyar

Terlantarkan Pasar Relokasi, Disperindag Siapkan Sanksi

    GIANYAR, Kilasbali.com – Lantaran banyak pedagang Pasar Umum Sukawati yang lebih memilih berjualan di luar Pasar Relokasi, Pemerintah pun mulai geram.

    Bahkan bila, Pasar Relokasi ini masih juga diterlantarkan, pedagang pasar yang mendapatkan telah dapat tempat akan dikenakan sanksi.

    Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar, Luh Gede Eka Suary, Kamis (15/10/2020).

    Menurutnya, sikap tegas ini akan diambil, karena banyak pedagang lebih memilih berjualan di sejumlah tempat, sehingga terkesan ada beberapa pasar dadakan di sejumlah tempat.

    Baca Juga:  Nyuwun Banten Pajegan 2,7 M, Perempuan Ini Dikawal Ketat

    Namun demikian, pihaknya mengaku masih mengutamakan imbauan terlebih dahulu. Dengan harapan pedagang kembali menempati Pasar Relokasi.

    “Tahap awal, kita bina dulu agar segera menempati los dan kios yang mereka ikuti saat undian. Untuk sanksi masih mohon petunjuk dari pimpinan,” ujarnya. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi