DenpasarHukum

Terlibat Kasus Penipuan di Negaranya, Dua WNA Diamankan di Polda Bali

    DENPASAR, Kilasbali.com– Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali mengamankan dua orang Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat kejahatan di negara asalnya. Penangkapan itu berhasil dilakukan berawal dari informasi Interpol.

    Mereka adalah Balmus Petru asal Rumania diamankan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung pada Rabu (17/1/2018) lalu karena terlibat kasus penipuan di negara Modolva. Selain itu, warga negara Tiongkok yang terlibat kasus penipuan produk finansial di negaranya, Xiao Xiaofei juga turut ditangkap di Hotel Amnaya, Kuta, Badung pada Minggu (21/1/2018).

    Baca Juga:  Asus Perkenalkan Perangkat Komputasi Terbaru di Bali

    Wakil Direktrur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, AKBP Sugeng Sudarso, S.H., S.I.K., M.M. mengatakan pihaknya menangkap dan melakukan penahanan sementara terhadap kedua WNA itu setelah menerima permintaan penangkapan dari Kadiv Hubinter.

    Balmus Petru tiba di Bali pada 16 Januari lalu bersama teman-temannya. Keesokannya ia pun ditangkap di Bandara. Sementara itu, Xiaofei sudah berada di Bali sejak 18 Januari lalu. Tujuan mereka saat ditanya petugas memang untuk berlibur ke Bali. Nantinya kedua buronan di negara asalnya ini akan dideportasi sesuai dengan permintaan negara masing-masing.

    Baca Juga:  Kanwil DJP Bali Kumpulkan Penerimaan Pajak Sebesar Rp2,24 Triliun

    “Karena tidak menutup kemungkinan Bali notabene adalah daerah wisata, dijadikan tempat persembunyian pelaku kejahatan dari luar negeri. Ini terbukti dengan data yang kita ungkap,” kata AKBP Sugeng Sudarso, S.H., S.I.K., M.M. didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Bali AKBP Ni Made Ayu Kusumadewi, S.H. dan Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Bali AKBP Sang Ayu Putu Alit Saparini, S.H., M.M. di Mapolda Bali, Rabu (24/1/2018).

    “Menurut data yang dihimpun, pada tahun 2016 terdapat satu WN Jerman yang ditangkap. Sedangkan pada Tahun 2017, ada 12 penjahat asing ditangkap saat berkunjung di Bali sehingga apabila dipersentasekan, terdapat kenaikan signifikan hingga mencapai 1200 persen,” sambungnya.

    Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya akan semakin memperketat pengawasan terhadap orang asing yang berkunjung di Bali. “Oleh karena itu kita selalu berkoordinasi dengan Imigrasi, asosiasi pengusaha hotel maupun penginapan untuk lebih mendata tamu-tamu yang datang ke Bali. Otomatis secara struktural akan terus berkomunikasi dengan Hubinter dan Interpol,” tutup Wadir Reskrimum Polda Bali. (Rls/*KB).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi