Denpasar

Tetapkan PKM, Kelurahan Renon Gencarkan Sosialisasi Protokol Kesehatan Berniaga

    DENPASAR, Kilasbali.com- Kelurahan Renon menggiatkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan ditengah masyarakat, khususnya kegiatan berniaga. Hal tersebut diungkapkan Lurah Renon, Luh Oka Ayu Arya Tustani, Rabu (17/6/2020).

    Lurah Renon mengatakan pelaksanaan PKM di wilayahnya juga diisi dengan menggiatkan sosialisasi protokol kesehatan khususnya berniaga yang menyasar warung, toko kelontong, supermarket/minimarket disekitar Jl. Tukad Yeh Aya dan Jl. Tukad Badung serta pasar tradisional diantaranya pasar desa adat Renon, pasar Jimbar Jaya, dan pasar Pujasera.

    Baca Juga:  Desa Megati Bersiap Diri Menjadi Kampung Alpukat

    Sosialisasi menerjunkan Pecalang, Linmas, Babinsakamtibmas, Babinsa, OPD dari Dishub, Satpol PP, Kaling serta Desa Adat.

    “Sosialisasi meliputi kedisplinan penggunaan masker, hand sanitizer dan physical distancing dalam beraktivitas warga terutama dalam berniaga memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu juga kami menertibkan masyarakat yang membuat kerumunan. Sosialisasi ini kami gencarkan setiap harinya dengan sistem shift dimulai sejak pemberlakuan PKM diwilayah kami pada 15 Juni hingga 28 Juni mendatang,” ungkapnya.

    “Karena wilayah kami relatif masih termasuk kedalam zona hijau kami diberikan waktu 2 minggu pelaksanaan PKM dengan satu pos induk dan pos – pos pembantu lainnya di masing-masing lingkungan. Dari hasil sosialisasi ini, memang sebagian besar masyarakat mematuhi aturan, hanya bebarapa saja masih ditemukan pelanggaran tidak memakai masker. Secara umum, masyarakat sudah menjalankan PKM dengan baik dan disiplin. Tentu kedepan kami harapkan berjalan kedisiplinan warga tidak hanya dimasa PKM namun untuk selanjutnya. Agar Pandemi ini cepat berlalu dan kehidupan dapat kembali berjalan normal, dengan adaptasi kebiasaan baru,” tegasnya.

    Baca Juga:  Inflasi Tabanan Naik Jadi 3,78 Persen, Bupati Sanjaya Instruksikan Operasi Pasar Reguler

    Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Denpasar, Dewa Gde Rai, mengatakan kedisiplinan masyarakat menjadi kunci untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Denpasar.

    “Memasuki masa adaptasi kebiasaan baru, kita tetap tidak boleh lengah dan abai, tapi tetap menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari, sehingga bisa produktif dan aman,” ujar Dewa Rai.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi