CeremonialSosialTabanan

Tiap Tahun Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Naik

    TABANAN, Kilasbali.com – Walaupun produk perundang- undangan yang melindungi perempuan sudah mulai banyak saat ini, tetapi angka kasus kekerasan terhadap perempuan di berbagai daerah menggambarkan kenaikan setiap tahunnya.

    Ketua Forkomwil Puspa Provinsi Bali Ny. Tjok. Istri Putri Hariyani Sukawati dalam dengar pendapat publik (public hearing) akses layanan hukum dan peran paralegal dalam rangka proyek Sekolah Paralegal Anti Kekerasan (Speak), di Kubu Bali WCC Tabanan, Selasa (30/3/20w1).

    Baca Juga:  ABS! Urip-GP Idola Masyarakat Tabanan?

    Bahkan disinyalir, lanjut dia, angka tersebut jauh lebih besar pada kenyataannya. Hal ini tentu karena kasus KDRT merupakan kasus fenomena gunung es, di mana yang timbul ke permukaan hanyalah sebagian kecilnya saja.

    “Hal yang patut dicatat pula bahwa UU PKDRT juga memuat terobosan-terobosan hukum, salah satunya adalah mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dalam membantu korban kekerasan,” ujarnya.

    Baca Juga:  Baliho Giri Prasta Bali 1 Muncul di Kediri, Begini Kata Ketua PAC PDIP Setempat

    Sementara itu, Ketua panitia Proyek Sekolah Paralegal Anti Kekerasan (Speak), Ni Putu Arianti mengatakan bahwa Proyek Speak ini sudah diselenggarakan sejak bulan Oktober 2020 dan akan berakhir pada bulan Oktober mendatang yang dibiayai oleh Kedutaan Besar Amerika Serikat.

    Ditambahkannya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akses layanan hukum bagi korban kekerasan di Bali dengan meningkatkan jumlah paralegal yang nantinya akan berperan untuk dapat bekerja dari tingkat akar rumput.

    “Beberapa peran yang mampu di laksanakan paralegal adalah melakukan identifikasi adanya kasus kekerasan yang terjadi, melalukan konseling dasar untuk penguatan korban, merujukkan korban pada institusi yang terkait, mendampingi korban dalam proses penyelesaian masalah yang telah dipilih korban (terutama non litigasi),” tandasnya. (rl/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi