BirokrasiDenpasar

Tidak Ada Pembiayaan, 25 Bus Trans Sarbagita Terbengkalai

    DENPASAR, Kilasbali.com– Sebanyak 25 unit bus Trans Sarbagita terbangkalai dan tidak difungsikan lagi. Bus-bus itu, kini hanya terparkir rapi di halaman Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bali. Bus tersebut merupakan milik Pemerintah Provinsi Bali yang totalnya mencapai 35 unit, di mana bus tersebut didapatkan dari bantuan Kementerian Perhubungan sebanyak 15 unit pada tahun 2010, dan kemudian tahun 2011 bantuan sebanyak 10 unit, serta disusul tahun 2016 akhir kembali mendapatkan bantuan 10 unit bus.

    Kepala Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi Provinsi Bali, I Gusti Agung Ngurah Sudarsana saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, melalui sekretaris pribadinya mempersilahkan menanyakannya langsung ke KUPT Trans Sarbagita. “Data-datanya ada di sana pak, silahkan langsung ke sana,” ujar Sekpri, Kamis (10/1/2019).

    Baca Juga:  Produk Inovasi Civitas INSTIKI Menyita Perhatian Wali Kota Denpasar di DTIK Festival 2024!

    Sementara itu, Kepala UPT Trans Sarbagita, Nyoman Sunarya mengatakan, bus-bus yang terparkir tersebut dioperasikan hingga tahun 2017, sedangkan bantuan yang sebanyak 10 unit pada tahun 2016 akhir dan belum dapat biaya operasional. “Nah kemudian di tahun 2017 akhir, Pak Gubernur melakukan evaluasi sehingga di 2018, itu 10 bus yang terbaru saja yang beroperasi, dan masing-masing koridor itu lima unit,” tuturnya.

    Menurutnya, sisanya sebanyak 25 unit bus memang tidak dioperasionalkan karena tida ada pembiayaan. Selain itu, dilihat dari usia teknis, bus yang besar memang sudah memasuki fase tersebut, sehingga bus tersebut tidak dioperasionalkan. “Nah, di tahun 2019, itu juga kami lakukan hal yang sama seperti tahun 2018 kemarin. Cuma sesuai dengan kebijakan Bapak Gubernur, di tahun 2019 ada penggratisan untuk pelajar dan mahasiswa,” sebutnya seraya mengatakan, tidak pengurangan untuk trayek.

    Baca Juga:  Lewat Kolaborasi Lokal dan Internasional Perdana, Syrco BASÈ Gelar 'Collection I'

    Sedangkan terkait koridor, KUPT mengatakan, dari 17 koridor yang direncanakan pada awal beroperasinya transportasi ini, yakni pada tahun 2010 lalu, baru berjalan hanya dua koridor saja. Di mana koridor pertama, yakni dari Kota Denpasar ke GWK, dan koridor ke dua dari Batubulan Gianyar ke Badung, Nusa Dua. “Jadi sebelumnya memang ada koridor yang lebih itu, segala macam sebelum saya (menjabat sebagai KUPT, red), itu memang sudah dilakukan, tapi oleh kementerian, kalau tidak salah hanya satu bulan,” ujarnya.

    Baca Juga:  Muliartha Kembali Dikukuhkan Sebagai Ketua PWRI Bali 2024-2029

    Sunarya menambahkan, untuk 25 bus yang terparkir dan memasuki usia teknis tersebut, pihaknya telah menungusulkan untuk melakukan penilaian aset, di mana bus-bus itu sekarang telah berada di urusan aset. Sementara saat ditanya apakah bus itu akan dilelang? Pihaknya tidak mengetahuinya. “Kami tidak tahu (dilelang atau tidak, red), yang jelas kami sudah laporkan ke Biro Aset. Jadi terserah bus itu mau diapakan, jadi yang jelas sudah memasuki usia teknis, sudah tujuh tahun,” tandasnya. (jus/*KB).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi