BirokrasiTabanan

Tim BPK RI Perwakilan Bali Akhiri Pemeriksaan Administrasi Kependudukan Pemkab Tabanan

    TABANAN, Kilasbali.com – Tim BPK-RI Perwakilan Provinsi Bali akhirnya menyelesaikan tugasnya melakukan pemeriksaan selama kurun waktu 25 hari, terkait pemeriksaan pendahuluan administrasi kependudukan Tahun Anggaran 2018 s/d semester I 2019 pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan.

    Mengakhiri tugasnya itu, Tim Audit BPK tersebut melaksanakan exit meeting sekaligus berpamitan kepada Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti yang di dampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Tabanan I Wayan Miarsana, Inspektur Tabanan I Gede Urip Gunawan, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan I G.A Rai Dwipayana, Kamis (29/8/2019).

    Baca Juga:  Diprediksi Meningkat Kunjungan Wisatawan ke Tanah Lot Selama Bulan Ramadan

    Bupati Eka mengatakan, pemeriksaan BPK ini adalah suatu hal yang sangat positif, karena dengan ini Pemkab Tabanan akan selalu belajar menjadi lebih baik lagi serta berbenah di segala bidang.

    Menurutnya, terkait beberapa data yang belum bisa diberikan karena terkait dengan perlindungan UU pihaknya berharap hal ini bisa segera dikoordikasikan ke pusat. Namun bila data yang terkait dengan administrasi kependudukan akan diupayakan sebagai skala prioritas.

    “Pemeriksaan ini merupakan momen bagi kami di Pemkab Tabanan untuk belajar lebih banyak lagi untuk berbenah di segala bidang. Saya himbau kepada seluruh OPD agar mampu memberikan data secara akurat sebagai bentuk pelayanan serta transparansi. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Tim BPK RI Perwakilan Bali atas bimbingannya semoga ke depan kami bisa berbuat lebih baik lagi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandasnya.

    Baca Juga:  Golkar-Gerindra di Tabanan Kebagian Jatah Wakil Ketua DPRD

    Sebelumnya, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Bali I Putu Agus Muliawan menyapiakan terima kasihnya kepada jajaran Pemkab Tabanan atas proses pemeriksaan yang berjalan dengan tertib dan lancar. Menurutnya, selama melakukan pemeriksaan, semua bersifat proaktif dan koordinatif,m meskipun masih ditemukan beberapa kendala karena terkait dengan perlindungan Undang-undang.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran atas perhatian serta kerjasamanya, sehingga pemeriksaan berjalan dengan lancar. Terkait dengan beberapa hal yang sifatnya masih dilindungi Undang-undang masih menunggu koordinasi dengan pusat,” ungkapnya.

    Baca Juga:  DPRD Tabanan Dorong Percepatan Realisasi Desa Presisi

    “Kami telah menyelesaikan pemeriksaan, selanjutnya kami akan menuju pelaporan akhir dimana kami akan melakukan review berjenjang, semoga nanti apa yang kurang bisa dilengkapi dan diperbaiki,” pungkasnya. (*KB)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi