Denpasar

Tim Yustisi Denpasar Ingatkan Pengunjung dan Pemilik Usaha Taat Prokes

    DENPASAR, Kilasbali.com – Tim Yustisi Kota Denpasar terus menggencarkan operasi pemantauan protokol kesehatan meminimalisir penyebaran virus covid-19 di Kota Denpasar. Pada Senin (10/5/2021) malam, giat operasi yustisi digencarkan di seputaran Jalan Kecubung, Jalan Diponogoro serta Jalan Teuku Umar Denpasar.

    Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga menyebut kegiatan operasi yustisi ini tetap dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro berbasis Desa dan Kelurahan.

    Baca Juga:  Kanwil DJP Bali Kumpulkan Penerimaan Pajak Sebesar Rp2,24 Triliun

    “Operasi Yustisi bertujuan agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Belajar dari kasus negara lain saat muncul gelombang susulan covid-19 akibat masyarakatnya lengah terhadap protokol kesehatan,” ujar Sayoga.

    Ditambahkannya, dalam giat kali ini melibatkan unsur Satpol PP dan tim gabungan TNI, Polri, Dishub Kota Denpasar serta perangkat Desa / Kelurahan guna memberikan sosialisasi dan pembinaan terkait penerapan protokol kesehatan bagi pengunjung kedai serta rumah makan di seputaran Jalan Kecubung, Jalan Diponegoro serta Jalan Teuku Umar.

    Baca Juga:  Masuk Bursa Cabup Tabanan, Ngurah Panji Tunggu Instruksi Partai

    “Kami mengingatkan dengan tegas kepada pemilik usaha ini agar tetap mematuhi protokol kesehatan, baik terkait pengecekan suhu tubuh pengunjung, pemakaian masker dan mengontrol jumlah pengunjungnya agar tidak sampai terjadi kerumunan mengantisipasi munculnya klaster covid-19,” katanya.

    “Kami tidak melarang masyarakat untuk beraktivitas ataupun berwirausaha, namun hanya mengingatkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menghindari kerumunan, memakai masker dan memakai hand sanityzer atau minimal mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan. Dalam pemantauan kali ini, terjaring 6 orang pelanggaran masker, dengan rincian 5 orang pelanggar diberikan pembinaan dan seorang berstatus ODGJ diamankan ke kantor selanjutnya dilakukan pemeriksaan medis agar dapat dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa,” pungkas Dewa Sayoga.(kb/rls)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi