DenpasarSosial

Tim Yustisi Denpasar Ingatkan Warga Disiplin Prokes

    DENPASAR, Kilasbali.com – Tim Yustisi Kota Denpasar secara rutin menggiatkan operasi pemantauan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran covid-19 di Kota Denpasar.

    Kali ini tim melaksanakan pemantauan di seputaran Jl. Mahendradata- Jl. Gunung Soputan, Desa Padang Sambian Kelod, Selasa (25/5/2021).

    Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga menyebut kegiatan operasi yustisi ini dilakukan masih dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.

    “Melalui Operasi Yustisi ini kami terus mengingatkan masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, jangan sampai abai dan lengah dengan protokol kesehatan,” ujar Anom Sayoga.

    Baca Juga:  Badung Angelus Buana di Karangasem, Giri Prasta Wujudkan Nawacita Jokowi

    Ditambahkannya, dalam giat kali ini melibatkan unsur Satpol PP, TNI, Polri, Dishub Kota Denpasar serta perangkat Desa / Kelurahan menyasar kerumunan yang masih nampak dalam aktivitas masyarakat.

    “Kami hanya mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Dalam giat ini telah menjaring 37 orang pelanggaran Prokes diantarannya 10 orang menggunakan masker yang tidak benar dan 27 orang didenda karena tidak menggunakan masker,” tandasnya.

    Dalam giat kali ini, juga dilaksanakan rapid test sebanyak 11 orang dengan hasil negatif. (jus/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi