DenpasarNews Update

Tim Yustisi Kembali Jaring 38 Orang Pelanggar Prokes

    DENPASAR, Kilasbali.com – Tim Yustisi Kota Denpasar kembali jaring 38 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di simpang Jalan A.Yani – Jalan Suradipa Wilayah Kelurahan Peguyangan Kecamatan Denpasar Utara Selasa (19/1/2021).

    Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari hasil penertiban kemarin dan pagi ini sebanyak 38 orang pelanggar yang dijaring.

    Hari ini terdata 16 didenda di tempat karena tidak menggunakan masker dan 22 orang lagi diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya.

    Selain itu 38 orang pelanggar itu juga diberikan sanksi fisik maupun moril. Sanksi fisik mereka semua diberi hukuman push up, sanksi moril disuruh menyapu jalan dan menandatangangi surat pernyataan tidak akan melanggar protokol kesehatan lagi.

    Baca Juga:  Peletakan Batu Pertama Pembangunan GKPB Dalung, Giri Prasta: Berbagi dengan Semua Umat

    “Apabila di kemudian hari kembali ditemukan melakukan pelanggaran kembali, maka kami terpaksa akan memberikan tindakan yang lebih tegas. Bisa kami mengangkut ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk diberikan pembinaan lebih lanjut,” tegas Sayoga.

    Sanksi itu diberikan agar ada efek jera dan sadar akan pentingnya protokol kesehatan. Mengingat pihaknya telah memberikan sosialisasi selama 10 bulan lebih

    Dari kegiatan itu Sayoga menegaskan kepada masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan terutama saat melakukan aktifitas di luar rumah yakni selalu menjaga jarak, menggunakan masker dan selalu mencuci tangan.

    Baca Juga:  Pemprov Bali Hadir, Bantu Tiga Krama Bangli Miliki Rumah Layak Huni

    Semua langkah itu menurut Sayoga harus diterapkan, karena covid-19 menjadi kekawatiran mengingat jumlah ruang isolasi di rumah sakit maupun tenaga medis sangat terbatas dibandingkan jumlah orang yang terjangkit Covid 19.

    Kekurangan tenaga medis harus dipikirkan salah satunya adalah masyarakat harus mentaati protokol kesehatan sehingga tidak ada penambahan jumlah kasus lagi.

    Sayoga juga mengimbau dan mengajak masyarakat agar menerapkan perilaku hidup sehat. Dengan hidup sehat berarti pikiran menjadi sehat jernih, sehingga bisa produktif dan aman. Dengan demikian ekonomi bisa bangkit lagi. (sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi