Denpasar

Tim Yustisi Kota Denpasar Imbau Masyarakat dan Pelaku Usaha untuk Taat Prokes

    DENPASAR, Kilasbali.com – Tim Yustisi Kota Denpasar terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha yang ada di Kota Denpasar, agar selalu mentaati protokol kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

    Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga, Minggu (21/3/2021) mengatakan kegiatan kali ini tidak ada penindakan. Tim Yustisi saat melakukan patroli dimulai dari Pura Jagatnatha menelusuri Jalan Sugianyar, Jalan Sutoyo, Jalan Sudirman, Pasar Sanglah, Jalan Raya Sesetan, Jalan Pulau Saulus, Jalan Pulau Kawe, menuju Simpang enam, Jalan Nusa Kambangan, Jalan Diponogoro, lingkungan Suci, kembali ke Lapangan Puputan Badung, dan tidak ditemukan pelanggaran. Bahkan para pelaku usaha sudah menerapkan protokol kesehatan.

    Baca Juga:  Ini Dia Juara PLN Journalist Awards 2023 untuk Peliputan di Bali

    “Maka dalam kegiatan malam itu hanya memberikan imbuan agar selalu mentaati protokol kesehatan,” ungkap Sayoga.

    Tidak hanya itu pihaknya juga akan terus mensosialisasikan protokol kesehatan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.

    “Dengan cara itu kami harapkan penularan covid 19 dapat terkendali,” jelasnya.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi